WFH Ketat, Kinerja Jangan Semu

LUWUK — Pemerintah Kabupaten Banggai memperketat disiplin Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Aturan ditegakkan yakni wajib standby, respons cepat, hingga absensi berbasis swafoto. Langkah ini menunjukkan komitmen menjaga ritme kerja birokrasi di tengah perubahan pola kerja.

Namun, di balik ketegasan itu, apakah pengetatan ini benar-benar menjaga kinerja, atau justru berisiko menciptakan kinerja yang hanya terlihat di permukaan?

Analisis Kebijakan Madya di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Nadja Mointang, mengingatkan bahwa kehadiran meski dalam bentuk virtual, tidak otomatis mencerminkan hasil kerja.

“ASN bisa tampak aktif, laporan tersusun rapi, tetapi kontribusi terhadap target strategis daerah belum tentu meningkat secara nyata,” ujarnya melalui pernyataan tertulis, Jumat (10/4/2026).

Kata Nadja, Fenomena ini dikenal sebagai “semu produktivitas” yakni aktivitas meningkat, tetapi dampaknya minim. Ketika fokus utama bergeser pada absensi dan respons cepat, ukuran keberhasilan menjadi bias. Yang dinilai adalah kehadiran, bukan capaian.

Menurut Nadja, WFH sejatinya hanyalah alat kerja. Ia tidak menentukan berhasil atau tidaknya kinerja pemerintah daerah. Persoalan mendasar justru terletak pada bagaimana kinerja diukur dan diarahkan. Tanpa indikator yang jelas dan terukur, aktivitas birokrasi berpotensi berjalan tanpa arah yang pasti.

Lebih lanjut, Dalam konteks ini, pengetatan WFH dapat menjadi cermin. Ia memperlihatkan bahwa sistem kerja birokrasi masih cenderung administratif. Jika tidak segera dikoreksi, maka disiplin yang ketat justru hanya menghasilkan rutinitas yang rapi, tetapi minim dampak.

CB: PRZ