LUWUK – Pemerintah Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah mengumumkan capaian realisasi investasi sebesar Rp2,19 triliun hingga September 2025. Angka ini tercatat sebagai yang tertinggi dalam sejarah daerah, menurut data Online Single Submission (OSS) yang dilaporkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Selama periode Januari hingga September, realisasi investasi yang kita bukukan mencapai angka yang belum pernah terjadi sebelumnya,” ujar Bupati Banggai, Amirudin, saat membuka Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko untuk Koperasi Merah Putih, yang dirilis DKISP Banggai, Jumat (14/11/2025) di Hotel, Luwuk Selatan.
Pada tahun sebelumnya, Banggai mencatat realisasi investasi Rp1,2 triliun atau 103 persen dari target nasional Rp800 miliar, yang saat itu menjadi capaian tertinggi di tingkat provinsi.
Dari data pemerintah, investasi Rp2,19 triliun tersebut tersebar dalam 2.489 proyek dan menghasilkan 1.694 lapangan kerja baru.
Kepala DPMPTSP Banggai, Yunus L. Kurapa, mengimbau pelaku usaha rutin menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) untuk menjaga akurasi data. “Permohonan izin sekarang lebih mudah dan bebas biaya. Kami juga turun langsung ke desa-desa untuk pelayanan,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu, Bupati Amirudin meminta Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan segera menentukan jenis usaha masing-masing. Ia menegaskan pemerintah akan mendukung dari sisi pendanaan, fasilitas, infrastruktur, hingga pelatihan.
“Jika koperasi dikelola dengan baik, ekonomi desa ikut terdongkrak,” kata Bupati.
Meski pemerintah merayakan rekor baru, beberapa catatan kritis muncul dari sisi dampak dan distribusi manfaat bagi masyarakat.
Misalnya, Dari 2.489 proyek, hanya tercatat 1.694 lapangan kerja baru. Angka yang menimbulkan pertanyaan mengenai jenis kegiatan investasi, apakah benar kegiatan produktif atau lebih banyak pencatatan formal.
Pemerintah daerah juga belum merilis data sektor investasi, sehingga publik sulit menilai apakah dana besar ini menyentuh sektor prioritas seperti pertanian, kelautan, UMKM, atau ekonomi desa.
Kemudian, OSS dan LKPM bersifat self-reporting. Tanpa verifikasi lapangan, terdapat risiko angka realisasi lebih mencerminkan rencana daripada aktivitas ekonomi yang benar-benar berjalan.
Selanjutnya, Di tengah kabar rekor investasi, keluhan warga terkait infrastruktur dasar di sejumlah desa, termasuk kawasan dekat ibu kota kabupaten menunjukkan manfaat investasi belum merata.
Pemerintah juga belum menjelaskan keterhubungan lonjakan investasi dengan penurunan kemiskinan, peningkatan pendapatan, atau perputaran ekonomi desa. Akibatnya, publik sulit menilai efek nyata dari capaian tersebut.
Lebih lanjut, tantangan kemandirian Koperasi Merah Putih meski mendapat dukungan pemerintah, sejumlah pihak menilai koperasi perlu dirancang agar mandiri dan tidak sekadar menjadi program berbasis bantuan yang rentan berhenti jika dukungan tidak berkelanjutan.
Capaian investasi Rp2,19 triliun menjadi catatan penting dalam pembangunan daerah. Namun sejumlah pertanyaan tetap relevan. Yakni bagaimana persebaran manfaatnya, sektor mana yang dominan, dan sejauh mana angka besar ini benar-benar menyentuh kehidupan warga?
CB: Tim Redaksi
