Satu Lagi BPR Tumbang, Industri Perbankan Rakyat Kian Tersudut

JAKARTA – Jumlah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang kolaps sepanjang tahun ini kembali bertambah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Gayo Perseroda, Aceh, setelah lembaga keuangan itu gagal memenuhi standar permodalan dan likuiditas. Dengan ini, sudah empat BPR yang jatuh hanya dalam hitungan bulan di tahun 2025.

Pencabutan izin usaha BPR Syariah Gayo Perseroda ditetapkan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-62/D.03/2025 tertanggal 9 September 2025. Bank yang beralamat di Jalan Mahkamah No.151, Takengon, Aceh Tengah itu, dinilai tidak mampu lagi mempertahankan kesehatan usahanya.

Langkah tegas ini bukan muncul seketika. Pada 4 Desember 2024, OJK sudah lebih dulu menempatkan BPR Syariah Gayo Perseroda dalam status Bank Dalam Penyehatan (BDP), lantaran rasio permodalan minimum (KPMM) anjlok di bawah 12 persen dan rasio kas tiga bulan terakhir bahkan tak mencapai 5 persen.

Harapan penyelamatan kembali kandas saat pada 14 Agustus 2025 OJK meningkatkan statusnya menjadi Bank Dalam Resolusi (BDR). Artinya, waktu yang diberikan kepada pemegang saham dan manajemen untuk menutup lubang permodalan serta likuiditas tak membuahkan hasil. Regulasi jelas telah mengatur ruang perbaikan itu melalui POJK Nomor 28 Tahun 2023 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan BPR, namun jalan keluar tetap buntu.

Kegagalan ini akhirnya berujung pada keputusan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang menetapkan BPR Syariah Gayo Perseroda harus masuk likuidasi. LPS kemudian meminta OJK mencabut izin usaha, sekaligus memulai proses penutupan bank.

Meski kabar ini menambah daftar panjang BPR yang tumbang, regulator mengimbau masyarakat agar tetap tenang. Dana simpanan nasabah tetap dijamin LPS sesuai UU Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS serta UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Namun, bertambahnya jumlah BPR yang jatuh hanya dalam sembilan bulan terakhir tahun ini menimbulkan pertanyaan serius. Seberapa tangguh sesungguhnya fondasi bank rakyat di tengah tekanan modal dan persaingan?

CB: PRZ