Inflasi 6 Persen Jadi Bukti Kelalaian Manajemen Harga di Banggai

LUWUK — Inflasi yang menembus enam persen pada Februari 2026 kini menjadi indikator kuat adanya kelemahan manajemen pengendalian harga di Kabupaten Banggai.

Data resmi Badan Pusat Statistik menunjukkan tekanan harga sudah terjadi secara bertahap sejak akhir 2025. Namun intervensi pasar yang dilakukan pemerintah daerah dinilai tidak cukup cepat dan tidak cukup kuat untuk menahan lonjakan harga.

Dalam sistem pengendalian inflasi daerah, SKPD teknis seharusnya memiliki data stok komoditas, pola distribusi, serta mekanisme intervensi pasar.

Ketika inflasi tetap naik hingga enam persen, maka sistem tersebut patut dipertanyakan. Kelalaian ini bukan hanya persoalan administratif.

Kenaikan harga langsung berdampak pada daya beli masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah yang sangat bergantung pada stabilitas harga pangan.

Karena itu, inflasi yang tinggi tidak hanya menjadi catatan statistik ekonomi, tetapi juga menjadi cermin kinerja birokrasi daerah dalam menjaga stabilitas kebutuhan dasar masyarakat.

CB: PRZ