Inflasi Banggai Tembus 6 Persen, Kelalaian SKPD Mulai Disorot

LUWUK — Tekanan harga di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah semakin mengkhawatirkan. Setelah mencapai 5,92 persen pada Januari 2026, inflasi kembali naik hingga sekitar enam persen secara year-on-year pada Februari 2026.

Data tersebut tercantum dalam rilis resmi perkembangan Indeks Harga Konsumen yang dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Banggai pada 2 Maret 2026 yang masuk di meja redaksi.

Kenaikan inflasi ini memperlihatkan tren yang sebenarnya sudah terbaca sejak beberapa bulan sebelumnya. Pada September 2025 inflasi berada di angka 4,90 persen dan terus meningkat hingga awal 2026.

Lonjakan harga terutama dipicu oleh kenaikan komoditas pangan seperti beras, cabai rawit, bawang merah, daging ayam, dan ikan segar.

Namun tren kenaikan yang berlangsung berbulan-bulan memunculkan kritik terhadap kinerja sejumlah organisasi perangkat daerah (SKPD) teknis yang memiliki tanggung jawab langsung terhadap stabilitas harga.

Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, dan Dinas Perikanan dinilai lalai melakukan deteksi dini serta intervensi pasar ketika gejala kenaikan harga mulai terlihat sejak akhir 2025.

Akibatnya, lonjakan harga yang semula bisa dikendalikan berubah menjadi inflasi yang menembus enam persen. Kelalaian SKPD terkait, tentu saja membuat pusing Bupati Banggai.

CB: PRZ