JAKARTA — Pemerintah berencana membentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat (LPDU) sebagai wadah baru dalam mengentaskan kemiskinan di Indonesia. Gagasan ini datang langsung dari Presiden Prabowo Subianto dan disampaikan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar saat merilis hasil Survei Kepuasan Jemaah Haji 2025 di Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Menurut Nasaruddin, LPDU akan menghimpun dan mengelola dana umat yang bersumber dari berbagai instrumen, tidak hanya dari zakat umat Islam, melainkan juga dari seluruh umat beragama di Indonesia. Sumber dananya bisa berasal dari wakaf, infak, sedekah, hibah, lembaga keuangan syariah, hingga produk halal.
“Pemasukan dan pengeluaran umat melalui dana-dana ini luar biasa. Kalau bisa diukur secara sistematis, kita akan mendapatkan manfaat yang sangat besar,” ujar Nasaruddin yang dikutip.
Ia menegaskan, kebutuhan dana untuk mengatasi kemiskinan mutlak di Indonesia diperkirakan mencapai Rp20 triliun. Saat ini, separuhnya telah ditangani oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Kehadiran LPDU diharapkan mampu memperkuat koordinasi dan memperluas dampak, sehingga dana umat benar-benar tersalurkan secara efektif.
Rencana besar ini tidak hanya relevan di tingkat pusat, tetapi juga di daerah-daerah dengan tingkat kemiskinan yang masih tinggi.
Kabupaten Banggai di Sulawesi Tengah, misalnya, masih menghadapi tantangan serius terkait ketimpangan ekonomi. Jika LPDU benar-benar berjalan efektif, dana umat yang terkonsolidasi bisa diarahkan untuk memperkuat program pemberdayaan ekonomi di wilayah-wilayah tersebut.
Dalam konteks Banggai, dana umat berpotensi mendukung usaha mikro, membantu petani dan nelayan, serta memperkuat layanan sosial yang kerap terbatas karena APBD lebih banyak terserap ke belanja rutin. Dengan tata kelola yang transparan, masyarakat di tingkat desa dan kelurahan dapat langsung merasakan manfaat dari dana umat, bukan sekadar sebagai jargon kebijakan nasional.
Langkah ini sekaligus menjadi ujian, apakah negara mampu mengubah potensi besar dana umat menjadi gerakan nyata melawan kemiskinan. Bila berhasil, LPDU bukan hanya menjadi mesin penggerak ekonomi umat di kota besar, tetapi juga harapan baru bagi masyarakat di daerah-daerah yang selama ini merasa terpinggirkan.
CB: PRZ
