LUWUK — Pemerintah Kabupaten Banggai sebenarnya telah menggelar rapat pengendalian inflasi serta High Level Meeting (HLM) pada awal 2026.
Forum tersebut melibatkan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) untuk memperkuat pengawasan harga. Namun langkah tersebut dinilai terlambat.
Sebab berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik, inflasi Banggai sudah menembus sekitar enam persen pada Februari 2026. Artinya, rapat pengendalian dilakukan ketika tekanan harga sudah terjadi.
SKPD teknis seharusnya bertindak lebih cepat ketika inflasi mulai naik sejak akhir 2025. Kelalaian dalam membaca tren harga membuat pemerintah daerah kehilangan momentum untuk menahan kenaikan harga lebih awal.
Akibatnya, masyarakat harus menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang hari raya idul Fitri mendatang.
CB: PRZ
