JAKARTA β Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan lagi memberikan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga kepada PT Freeport Indonesia (PTFI).
Menurut Yuliot, perusahaan tambang raksasa tersebut sudah mendapatkan cukup banyak kelonggaran sejak terjadinya kebakaran smelter Freeport di Gresik, Jawa Timur, pada Oktober 2024. Insiden itu dikategorikan sebagai kejadian kahar (force majeure), sehingga pemerintah memberi relaksasi izin ekspor hingga pertengahan 2025.
βKalau kondisinya sudah selesai dalam enam bulan, seharusnya tidak ada perpanjangan lagi,β ujar Yuliot di Jakarta, yang di kutip Rabu (27/8/2025). Ia menambahkan, saat ini Kementerian ESDM masih melakukan evaluasi atas izin ekspor yang akan habis masa berlakunya pada 16 September 2025.
Sebelumnya, Freeport sempat melaporkan kendala lain di PT Smelting akibat perbaikan pabrik oksigen, yang membuat 100 ribu ton konsentrat tembaga tertunda untuk diproses. Namun, pemerintah menegaskan evaluasi tetap menjadi dasar utama sebelum mengambil keputusan.
Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, menyatakan pihaknya masih menunggu hasil evaluasi tersebut. Evaluasi akan dilakukan sebelum izin berakhir tanggal 16 September. Kemudian Ramp-up produksi juga sudah sesuai dengan kurva yang disampaikan ke pemerintah.
Keputusan akhir terkait izin ekspor Freeport masih berada di tangan pemerintah setelah proses evaluasi selesai.
CB: PRZ