Jejak Malam Berdarah di Lobu: Polisi Lakukan Rekonstruksi Pembunuhan Ganda

LUWUK — Penyidik Unit 1 Satreskrim Polres Banggai menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dua warga Desa Bolobungkang, Kecamatan Lobu, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Rabu (25/2/2026).

Rekonstruksi dilakukan di Asrama Polres Banggai, kompleks perkantoran Bukit Halimun, Kecamatan Luwuk Selatan, dengan alasan keamanan tersangka.

Tersangka berinisial RP (33), warga Lobu, memperagakan 20 adegan terkait tewasnya HL (63), warga Desa Bolobungkang, dan SL (37), warga BTN Pepabri, Luwuk Utara. Peristiwa berdarah itu terjadi pada 11 Desember 2025 malam di lokasi dan waktu berbeda.

Kasi Humas Polres Banggai, AKP Saiman, melalui keterangan tertulis menjelaskan bahwa untuk korban HL terdapat 10 adegan. Serangan pertama menggunakan parang terjadi pada adegan ke-3, disusul adegan ke-4 dan ke-5 yang menggambarkan rangkaian kekerasan hingga korban kehilangan nyawa.

“Untuk korban SL juga diperagakan 10 adegan. Serangan menggunakan sebilah parang terjadi pada adegan ke-6 dan ke-7,” ujar Saiman.

Rekonstruksi dihadiri jaksa, saksi, dan keluarga korban. Proses ini, menurut polisi, bertujuan memberikan gambaran visual dan rinci tentang rangkaian peristiwa agar tidak terjadi perbedaan perspektif antara keluarga korban dan tersangka. Selain itu, reka adegan membantu penyidik dan jaksa menyusun konstruksi perkara sebelum berkas dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Kasus ini menyisakan pertanyaan bagaimana konflik bisa berujung pada hilangnya dua nyawa dalam satu rentang malam? Apakah ada faktor yang bisa dicegah lebih awal?

Kini setelah 20 adegan diperagakan, penyidik memiliki potongan cerita yang lebih utuh. Tahap berikutnya adalah pembuktian di persidangan ruang di mana fakta diuji, bukan asumsi.

CB: PRZ