Lima Terduga Pengedar Sabu Ditangkap Satnarkoba Polres Banggai

LUWUK — Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Banggai, Sulawesi Tengah menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kabupaten Banggai.

Kelima terduga masing-masing berinisial AA (41), MA (38), dan RI (42), warga Kecamatan Bunta. Selain itu, NM (28) warga Simpang Raya dan NP (46) asal Pagimana turut diamankan petugas di lokasi berbeda.

Kasat Narkoba Polres Banggai, AKP Hasanuddin Hamid, S.H., M.H., dalam keterangan tertulis Humas Polres Banggai menyampaikan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (12/2/2026) dan Jumat (13/2/2026) di sejumlah tempat di wilayah Kabupaten Banggai.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini bermula pada Kamis (12/2/2026) ketika petugas mengamankan tiga warga Bunta dengan barang bukti sembilan sachet sabu, satu alat hisap (bong), tiga unit telepon genggam, dan satu korek api gas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiganya diduga sebelumnya berangkat ke Palu pada Sabtu (7/2/2026) menggunakan mobil rental untuk membeli sekitar 25 gram sabu yang rencananya akan diedarkan di wilayah Bunta, Nuhon, dan Simpang Raya.

Masih pada hari yang sama, petugas kembali mengamankan seorang terduga berinisial NM di sebuah indekos di Kelurahan Salabenda. Dari tangan NM, polisi menyita satu sachet sabu yang diduga akan diedarkan di wilayah Simpang Raya.

Selanjutnya, hasil pengembangan penyelidikan mengarah ke wilayah Pagimana. Pada Jumat (13/2/2026), petugas mengamankan seorang terduga lainnya dengan barang bukti delapan sachet sabu, satu timbangan, satu botol plastik, dan dua alat hisap.

Seluruh terduga beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Banggai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

AKP Hasanuddin Hamid menegaskan, jajaran Polres Banggai akan terus berupaya memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan terlarang lainnya di wilayah Kabupaten Banggai.

CB: SLV