Satnarkoba Banggai Tangkap Buruh & Ojol, Diduga Simpan Sabu

LUWUK – Penangkapan AM dan RS, dua warga Luwuk yang berprofesi sebagai driver ojek online dan buruh pelabuhan, menambah daftar panjang kasus narkotika di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Dari tangan keduanya, polisi menyita total 53 gram sabu dan sembilan sachet siap edar, Rabu (1/10/2025).

Polisi menyebut modus keduanya sederhana yakni membuang barang bukti di jalan, lalu membawanya pulang untuk dijual kembali. Pola ini menggambarkan bahwa pelaku hanya pion kecil dari sebuah jaringan yang lebih besar.

Namun, apakah cukup dengan penangkapan demi penangkapan? Fakta bahwa sabu beredar dalam jumlah besar mengindikasikan adanya jalur distribusi yang belum tersentuh. Jika aparat hanya menyasar pengedar kelas bawah, lingkaran ini akan terus berputar, sementara bandar besar tetap aman di balik layar.

RS yang peofesinya buruh pelabuhan ditangkap lebih dulu di Jalan Danau Lindu, Kelurahan Bungin, sekitar pukul 03.30 Wita. Berdasarkan pengembangan, polisi kemudian meringkus AM yang bekerja sebagai driver ojol di Jalan Gunung Klabat sekitar pukul 08.30 Wita.

β€œDari rumah RS ditemukan sembilan sachet berisi kristal bening diduga sabu. Sementara dari tangan AM diamankan 53 gram sabu,” ungkap Kasat Narkoba Polres Banggai, AKP Hasanuddin Hamid pada keterangan tertulis Humas Polres Banggai.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan jaringan lain yang terlibat.

CB: PRZ