Tak Terima Ditegur, Pria di RS Luwuk Aniaya Satpam

LUWUK — Seorang pria berinisial RS (36), warga Desa Louk, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, ditangkap Tim Resmob Satreskrim diduga menganiaya petugas keamanan RSUD Luwuk, Hafid Maulana (19), Sabtu (1/11/2025).

Peristiwa itu terjadi ketika korban sedang berjaga di area instalasi gawat darurat (IGD) rumah sakit. Saat menegur pelaku yang sedang merokok di depan IGD, RS diduga tersinggung dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban.

“Terlapor sudah kita amankan di kompleks Rumah Sakit Luwuk pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 13.30 WITA,” ujar Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, melalui keterangan tertulis Humas Polres, Senin (3/11/2025).

Usai ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Banggai untuk menjalani pemeriksaan intensif. Akibat insiden tersebut, korban mengalami bengkak dan memar di wajah.

Kasat Reskrim menegaskan, penanganan cepat dilakukan karena peristiwa itu menyangkut keselamatan petugas keamanan di fasilitas pelayanan publik. “Polres Banggai berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kekerasan di wilayah hukum kami,” tegas AKP Tio.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar menghormati tugas petugas keamanan, khususnya di lingkungan rumah sakit. Petugas keamanan memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan bagi pasien maupun pengunjung.

CB:PRZ