Ikan Raib Saat Subuh, Polisi Ungkap Aksi Tiga Pemuda

LUWUK – Aksi pencurian ikan mencoreng wajah keamanan di Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah. Seorang pemuda berinisial MM alias Acel (21), warga Desa Boyou, Kecamatan Luwuk Utara, akhirnya tak berkutik ketika Tim Opsnal Polres Banggai membekuknya, Rabu (3/9/2025).

Kasus ini bermula ketika Anton Lahuna (49), warga Luwuk Utara, mendapati satu box gabus berisi ikan miliknya raib pada Selasa (2/9/2025) malam. Pagi harinya, saat hendak berangkat menunaikan sholat subuh, ia terperanjat menyaksikan hasil laut yang disimpannya hilang tanpa jejak. Kerugian yang ditaksir mencapai Rp3,5 juta itu segera ia laporkan ke Mapolres Banggai.

Menindaklanjuti laporan, polisi bergerak cepat. Tim Reskrim menelusuri Tempat Kejadian Perkara (TKP), menghimpun keterangan, dan mengantongi ciri pelaku. Hanya dalam hitungan jam, jejak mengarah pada Acel. Tanpa perlawanan, ia diamankan di kampung halamannya, Desa Boyou.

“Berdasarkan interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia bersama dua rekannya mengangkut ikan tersebut menggunakan sepeda motor,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, Kamis (4/9/2025).

Namun cerita tak berhenti pada penangkapan Acel. Polisi kini masih memburu dua pelaku lainnya yang disebut turut serta dalam aksi pencurian tersebut. “Identitasnya sudah kita kantongi, pengejaran terus dilakukan,” tegas AKP Tio.

Kasus ini menjadi pengingat keras: bahkan hasil laut yang disimpan rapi di halaman rumah warga sekalipun belum sepenuhnya aman dari incaran tangan jahil. Polres Banggai menegaskan komitmennya untuk menindak tegas kejahatan yang meresahkan masyarakat.

CB: PRZ