LUWUK — Di tengah sorotan publik terhadap kerusakan pesisir akibat aktivitas tambang, pemuda Banggai menunjukkan langkah berbeda. Melalui gerakan bertajuk “KNPI Go Green – Menanam Harapan untuk Masa Depan”, DPD KNPI Kabupaten Banggai, Provinsi Sulteng menanam 200 bibit mangrove di dua titik pesisir Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Sulawesi Tengah, Sabtu (2/11/2025).
Aksi ini merupakan bagian dari peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97, sekaligus bentuk tanggung jawab moral pemuda terhadap lingkungan yang kian terancam. Ketua Harian DPD KNPI Banggai, Herman Tope, menegaskan bahwa kegiatan ini tidak sekadar seremoni, melainkan seruan agar semua pihak sadar terhadap luka ekologis di sekitar mereka.
“Saya mengajak semua pihak saling bersinergi. Pemuda bukan hanya penerus bangsa, tetapi penjaga kehidupan. KNPI Banggai akan terus hadir dalam kerja-kerja hijau, karena cinta tanah air berarti juga menjaga alamnya,” tegas Herman Tope mewakili Ketua Umum KNPI Banggai dalam sambutannya.
Siuna bukan sekadar desa pesisir biasa. Wilayah ini dikelilingi aktivitas perusahaan tambang yang diduga kuat menjadi penyebab rusaknya ekosistem mangrove di sekitarnya. Pohon-pohon bakau yang dulu rapat kini banyak yang gundul, meninggalkan garis pantai yang rentan abrasi dan kehilangan tempat hidup bagi biota laut.
Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK, 2024) mencatat Indonesia memiliki sekitar 3,44 juta hektare hutan mangrove, namun lebih dari 750 ribu hektare telah rusak atau terdegradasi. Di Kabupaten Banggai sendiri, dari total 7.387 hektare kawasan mangrove, sekitar 5.652 hektare mengalami kerusakan berat akibat alih fungsi lahan, penebangan, pembukaan tambak, dan aktivitas industri.
Kerusakan itu tak hanya soal hilangnya pepohonan. Mangrove adalah penyangga utama kehidupan pesisir, pelindung alami dari abrasi dan badai, sekaligus penyerap karbon biru terbesar. Hilangnya mangrove berarti meningkatnya risiko bencana dan hilangnya sumber penghidupan masyarakat pesisir.
Kegiatan penanaman mangrove di Siuna melibatkan lintas elemen yakni Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai, unsur Forkopimda melalui Dandim 1308 Luwuk Banggai, UPT KPH Balantak, pengurus KNPI Kecamatan Pagimana, perwakilan OKP, Pemerintah Desa Siuna, masyarakat pesisir, serta dukungan perusahaan PT. ABM dan PT. MMS yang beroperasi di wilayah tersebut.
Keterlibatan berbagai pihak ini menjadi momentum penting bahwa pemulihan lingkungan tidak bisa dikerjakan sendiri. Sinergi antara pemerintah, pemuda, masyarakat, dan pelaku industri menjadi kunci agar rehabilitasi tidak berhenti di tataran simbolik.
“Kita tidak bisa menutup mata. Di satu sisi ada pembangunan dan investasi, di sisi lain alam kita terluka. Aksi menanam ini bukan bentuk perlawanan, tapi seruan moral agar semua pihak sadar. Pembangunan sejati tidak boleh menghancurkan masa depan,” tambah Herman Tope dengan nada kritis.
Gerakan hijau KNPI Banggai ini sejalan dengan agenda Sustainable Development Goals (SDGs) dan program nasional rehabilitasi mangrove yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka, terutama pada pilar ekonomi hijau dan ketahanan lingkungan.
Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penanaman simbolik oleh unsur pemerintah, Dandim 1308, KPH Balantak, pengurus KNPI, perwakilan perusahaan, dan masyarakat Desa Siuna.
“Bibit mangrove yang ditanam mungkin baru 200 batang, tetapi maknanya jauh lebih besar. Sebuah penegasan bahwa pemuda masih berani melawan dengan cara paling damai dengan menanam harapan di tanah yang terluka,” tutup Herman.
CB: PRZ
