Instalasi Air Masyarakat Banggai Diduga “Menyimpang”

LUWUK – Polemik layanan air bersih di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, tidak hanya berhenti pada soal anggaran dan perencanaan infrastruktur. Di lapangan, warga juga menyoroti dugaan praktik tidak wajar dalam proses penyambungan jaringan air oleh oknum di perusahaan daerah air minum (PDAM).

Sejumlah warga mengungkap adanya praktik penyambungan pipa pelanggan yang diduga tidak dilakukan pada jalur pipa induk sebagaimana mestinya. Sebaliknya, sambungan tersebut diambil dari pipa distribusi lain yang sebenarnya bukan diperuntukkan sebagai sumber utama.

Akibatnya, tekanan air menjadi tidak stabil dan sering kali tidak mampu menjangkau rumah-rumah warga secara merata.

“Kalau sambungan tidak dari pipa induk, air pasti kecil. Kadang malah tidak mengalir sama sekali,” kata seorang warga di Luwuk Utara yang mengaku pernah melihat langsung proses penyambungan tersebut.

Praktik seperti ini dinilai merugikan masyarakat. Selain memengaruhi kualitas layanan, sambungan yang tidak sesuai standar teknis juga dapat mengganggu distribusi air bagi pelanggan lain dalam satu jaringan.

Praktik tersebut diduga kuat melibatkan oknum pegawai PDAM yang memanfaatkan kebutuhan masyarakat akan air bersih.

Yang jelas, persoalan teknis di lapangan seperti ini semakin memperumit masalah air bersih di Banggai. Di tengah anggaran program air bersih yang hanya sekitar Rp10 miliar, masyarakat dihadapkan lagi pada dugaan praktik yang merusak sistem distribusi.

Padahal sebelumnya, sejumlah penelitian dan eksplorasi ilmiah menunjukkan bahwa Banggai memiliki potensi air yang sangat besar.

Liputan dari National Geographic Indonesia bahkan menggambarkan kawasan ini sebagai wilayah dengan kekayaan sumber air yang melimpah, mulai dari mata air pegunungan hingga sistem air bawah tanah.

Ironisnya, di Kabupaten Banggai yang disebut memiliki potensi air melimpah, masyarakat masih menghadapi persoalan distribusi di tingkat pelayanan.

CB: PRZ