LUWUK — Di tengah narasi efisiensi anggaran yang disampaikan Ketua DPRD Banggai, Arifudin Tjatjo, melalui media, Kamis (16/4/2026), publik justru dihadapkan pada data yang memancing tanya.
Dalam sistem RUP 2026, Sekretariat DPRD Banggai mengalokasikan anggaran yang tidak kecil untuk kebutuhan rumah jabatan (rujab) pimpinan DPRD. Tercatat, paket Rehab Rujab Ketua DPRD (lanjutan) menelan anggaran Rp300 juta. Tidak berhenti di situ, Rehab Halaman Rujab Ketua DPRD kembali menyedot Rp200 juta.
Totalnya setengah miliar rupiah hanya untuk satu titik yakni rumah jabatan ketua DPRD Banggai. Sementara itu, dalam pernyataannya di media, Arifudin Tjatjo menegaskan pentingnya efisiensi anggaran dan keberpihakan pada kepentingan rakyat.
Pernyataan ini menurut Rama, aktifis IMM Banggai mengatakan terdengar normatif bahkan ideal. Namun data justru menunjukkan arah yang berbeda. Prioritas anggaran masih terkonsentrasi pada fasilitas elit.
“Jika efisiensi benar-benar menjadi prinsip, mengapa rehabilitasi rumah jabatan menjadi prioritas dibanding kebutuhan publik yang lebih mendesak?,” tanya Rama, Jumat (17/4/2026).
Lebih jauh, paket lain seperti pembangunan ruang kontrol videotron senilai Rp50 juta ikut memperkuat kesan bahwa belanja diarahkan pada simbol dan fasilitas, bukan pelayanan langsung ke masyarakat.
Di titik ini kata Rama, muncul dilema klasik dalam tata kelola anggaran. Antara kebutuhan struktural pejabat dan kebutuhan riil masyarakat.
“Publik kini tidak hanya membaca angka, tetapi juga mulai membaca arah kebijakan,” terangnya.
CB: PRZ
