PALU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mulai mendorong langkah serius untuk memutus ketimpangan layanan kesehatan antara kota dan daerah terpencil.
Melalui kebijakan afirmasi pendidikan dokter spesialis, Pemprov Sulteng membuka peluang besar bagi putra-putri daerah agar bisa menempuh pendidikan spesialis dan kembali mengabdi di wilayah asalnya.
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A. Lamadjido menegaskan, pemerataan dokter spesialis menjadi salah satu fokus penting pemerintah daerah, terutama untuk wilayah kepulauan dan kawasan yang selama ini masih kekurangan tenaga medis.
“Kalau ada anak daerah kita sekolahkan spesialis supaya dapat mengabdi di daerahnya setelah lulus,” ujar Reny saat menghadiri pelantikan Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (Perdatin) Sulteng periode 2025–2028 di Palu, Minggu (10/5/2026).
Kebijakan afirmasi tersebut diarahkan untuk memperluas akses pendidikan dokter spesialis bagi putra-putri daerah, termasuk tenaga kesehatan yang berasal dari wilayah terpencil. Langkah ini dinilai menjadi strategi penting untuk menjawab persoalan klasik pelayanan kesehatan di Sulawesi Tengah yang selama ini masih terkonsentrasi di perkotaan.
Reny yang juga menjabat Ketua IDI Sulteng menilai, distribusi dokter spesialis masih belum merata. Sejumlah daerah kepulauan bahkan masih mengalami keterbatasan layanan karena minimnya dokter yang bersedia ditempatkan jauh dari pusat kota.
Kabupaten Banggai Laut menjadi salah satu contoh daerah yang masih membutuhkan tambahan tenaga dokter spesialis. Kondisi geografis dan keterbatasan akses disebut menjadi tantangan tersendiri dalam pemerataan pelayanan kesehatan.
Menurutnya, masyarakat di daerah terpencil juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan layanan kesehatan berkualitas tanpa harus bergantung pada fasilitas di Kota Palu. “Sebagai dokter spesialis harus siap ditempatkan di mana saja,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Reny juga menyoroti pentingnya keberadaan dokter spesialis anestesi di rumah sakit daerah. Keberadaan tenaga anestesiologi dinilai menjadi salah satu syarat vital dalam pemenuhan standar pelayanan minimal Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Sesuai ketentuan, setiap RSUD wajib memiliki empat layanan spesialis dasar dan tiga layanan spesialis penunjang. Anestesiologi menjadi salah satu layanan penunjang yang tidak boleh kosong karena berkaitan langsung dengan tindakan operasi dan penanganan pasien kritis.
Karena itu, Pemprov Sulteng juga mendorong para dokter anestesi untuk meningkatkan kapasitas melalui pendidikan sub-spesialis dengan memanfaatkan Program Beasiswa Berani Cerdas yang telah disiapkan pemerintah daerah.
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya melahirkan dokter spesialis baru, tetapi juga memperkuat komitmen pengabdian tenaga medis di daerah yang selama ini berada di garis belakang pelayanan kesehatan.
CB: SLV
