LUWUK — Tempat penggilingan padi (huller) milik I Nyoman Darmawan (47), warga Desa Bantayan, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, dilalap api pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 23.00 WITA.
Kapolres Banggai, AKBP Wayan Wayracana Aryawan, melalui Kapolsek Luwuk, AKP Muh. Asdar, menjelaskan kobaran api pertama kali terlihat dari dalam bangunan penggilingan. Saat diketahui warga, si jago merah sudah membesar karena banyaknya gabah kering yang tersimpan di lokasi.
Peristiwa tersebut menghanguskan mesin penggiling padi serta sebagian stok hasil panen yang berada di gudang. Dari total 1.430 sak gabah kering, sekitar 30 persen terbakar. “Sebanyak 70 persen gabah berhasil diselamatkan. Namun kondisinya basah sehingga berpotensi menurunkan kualitas,” ujar AKP Asdar.
Akibat kejadian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp500 juta. Gabah yang tersimpan di gudang tersebut diketahui milik sejumlah petani, yakni Erwin sebanyak 200 sak, Jumanto 300 sak, Bustari 100 sak, Jan 150 sak, Suti 80 sak, Wiwit 40 sak, Basuki 200 sak, Wawan 30 sak, Katri 90 sak, Toto 100 sak, Komdan 69 sak, Nanang Seti 30 sak, dan Riu 50 sak.
Menerima laporan kebakaran, personel Polsek Luwuk segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas juga memasang garis polisi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Hingga kini, aparat masih mengumpulkan keterangan dan menelusuri penyebab pasti kebakaran tersebut.
CB: HJR
