LUWUK — Keterlambatan distribusi solar subsidi kepada petani mulai mengancam jadwal tanam di Kabupaten Banggai. Sejumlah petani belum dapat memperoleh bahan bakar karena proses penerbitan barcode masih berjalan lambat, sehingga kebutuhan BBM untuk mengoperasikan alat dan mesin pertanian belum terpenuhi tepat waktu.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Komisi III DPRD Banggai. Dalam rapat yang digelar di ruang rapat DPRD Banggai, Komisi III mempertemukan Pemerintah Daerah, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP), Bagian SDA, pihak Pertamina Patra Niaga, pengelola SPBU, koordinator penyuluh pertanian, serta perwakilan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Kamis (11/6/2026).
Ketua Komisi III DPRD Banggai, Suprapto, mengatakan keterlambatan penerbitan barcode telah berdampak pada lambatnya penyaluran solar subsidi kepada petani. Akibatnya, jadwal tanam yang telah direncanakan berpotensi mengalami kemunduran.
“Jadwal tanam sudah molor karena petani belum mendapatkan BBM tepat waktu. Salah satu penyebabnya adalah barcode yang belum terbit sehingga petani kesulitan memperoleh solar subsidi,” kata Suprapto.
Dalam rapat tersebut, Komisi III mendorong Pemerintah Kabupaten Banggai segera mempercepat proses penginputan data petani untuk penerbitan barcode. DPRD juga mengusulkan agar proses penginputan dapat dilakukan langsung di SPBU guna memangkas waktu dan mempercepat pelayanan kepada petani.
Menurut Suprapto, percepatan penerbitan barcode menjadi langkah mendesak karena sektor pertanian sangat bergantung pada ketersediaan BBM. Keterlambatan distribusi tidak hanya mengganggu aktivitas pengolahan lahan, tetapi juga berisiko menurunkan produktivitas pertanian.
Hasil rapat menyepakati bahwa Pemerintah Daerah harus segera mengoptimalkan proses penginputan data barcode petani. Sementara itu, pihak Pertamina Patra Niaga diminta memastikan kuota solar subsidi bagi petani tetap tersedia dan mencukupi kebutuhan selama musim tanam berlangsung.
Komisi III juga meminta Satgas BBM meningkatkan pengawasan terhadap distribusi solar subsidi agar penyalurannya benar-benar sampai kepada petani yang berhak menerima.
“Kebutuhan BBM petani harus menjadi prioritas. Jangan sampai petani kehilangan waktu tanam hanya karena terkendala administrasi dan distribusi,” tegas Suprapto.
DPRD menilai percepatan penerbitan barcode dan pengawasan distribusi solar subsidi menjadi langkah penting untuk mencegah keterlambatan tanam yang lebih luas. Jika persoalan ini tidak segera ditangani, dampaknya tidak hanya dirasakan petani, tetapi juga dapat mengganggu produksi pangan di Kabupaten Banggai.
CB: PRZ
