Musik Keras Tengah Malam Picu Keributan

LUWUK — Suara musik yang diputar hingga dini hari nyaris memicu konflik berkepanjangan antarwarga di Desa Tanotu, Kecamatan Balantak, Kabupaten Banggai, Kamis (11/6/2026).

Keributan itu bermula ketika seorang warga berinisial SS (23) mengaku terganggu oleh suara musik yang diputar tetangganya, MI (52), hingga sekitar pukul 01.00 Wita.

Karena merasa tidak nyaman, SS mendatangi MI dan meminta agar volume musik dikecilkan. Namun teguran tersebut justru memicu percekcokan antara keduanya.

Kapolsek Balantak, AKP Teddy Polii, menjelaskan bahwa adu mulut yang terjadi kemudian berujung pada kontak fisik. “SS menegur MI untuk mengecilkan volume musik. Dari teguran itu terjadi percekcokan hingga MI mendorong SS sampai terjatuh,” ujar Teddy.

Menurutnya, SS yang tidak menerima perlakuan tersebut kemudian melakukan penganiayaan terhadap MI. Peristiwa itu segera mendapat perhatian aparat kepolisian. Menindaklanjuti laporan yang masuk, Bhabinkamtibmas Polsek Balantak, Bripka Yakub Ibrahim, mengambil langkah cepat dengan mempertemukan kedua belah pihak melalui musyawarah.

Dalam proses mediasi, polisi memberikan pemahaman dan pendekatan humanis agar kedua warga tersebut tidak kembali terlibat perselisihan serupa.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Kedua pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan tanpa melanjutkan konflik yang terjadi. “Kami hadir untuk memberikan solusi, bukan hanya penindakan. Penting bagi masyarakat untuk menjaga kerukunan, kedamaian, dan sikap saling menghargai,” jelas Teddy.

Sebagai bentuk komitmen perdamaian, kedua pihak menandatangani surat kesepakatan bersama. Mereka berjanji tidak mengulangi perbuatannya dan tidak menyimpan dendam atas peristiwa yang terjadi.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa persoalan kecil yang tidak diselesaikan dengan kepala dingin dapat berubah menjadi konflik yang merugikan semua pihak. Sebaliknya, komunikasi yang baik dan sikap saling menghormati menjadi kunci menjaga ketenangan hidup bertetangga.

CB: HJR