LUWUK — Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap dua pemain Tim Pongkeari Batui terus bergerak. Setelah memeriksa belasan saksi, Polres Banggai dikabarkan segera menetapkan tersangka dalam perkara yang mencoreng jalannya turnamen sepak bola Hadianto Rasyid Cup 2026.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sedikitnya 17 orang telah dimintai keterangan oleh penyidik. Mereka terdiri dari pemain Tim Pongkeari Batui, pemain Tim Tornado Nambo Padang, panitia pelaksana, hingga sejumlah suporter yang berada di lokasi saat insiden terjadi.
Manager Tim Pongkeari Batui, Sugianto Adjadar, mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan tambahan terhadap sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara.
“Kemarin ada lima orang yang kembali dimintai keterangan, baik terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Anca maupun Usman,” kata Sugianto, Kamis (11/6/2026).
Menurutnya, perkembangan penyidikan menunjukkan kemajuan yang signifikan. Penyidik disebut telah mengantongi identitas pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut dan tinggal merampungkan sejumlah pemeriksaan tambahan sebelum mengambil langkah hukum berikutnya.
Sugianto berharap Polres Banggai tetap menjadikan perkara ini sebagai perhatian serius. Menurutnya, penegakan hukum yang profesional akan menjadi bukti bahwa setiap warga negara memperoleh perlindungan dan kepastian hukum yang sama di hadapan hukum.
“Kami meyakini sampai saat ini Polres Banggai merupakan institusi yang menjunjung tinggi profesionalisme dan bebas dari berbagai kepentingan. Karena itu kami berharap para terduga pelaku segera ditetapkan sebagai tersangka, mengingat penyidik telah mengantongi dua alat bukti yang sah,” ujar pria yang akrab disapa Gogo tersebut.
Kasus ini bermula saat pertandingan antara Tim Pongkeari Batui dari Kecamatan Batui melawan Tim Tornado asal Nambo Padang dalam ajang Hadianto Rasyid Cup 2026 di Lapangan Mutiara Nambo. Hingga berita ini diterbitkan, Polres Banggai masih melanjutkan proses penyidikan.
CB: PRZ
