11 Ribu UMKM di Banggai, Tapi Banyak Produk Belum Tembus Pasar Modern

LUWUK — Kabupaten Banggai memiliki lebih dari 11 ribu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun, di balik jumlah yang besar itu, tersimpan persoalan yang membuat banyak usaha rakyat sulit berkembang dan hanya bertahan sebagai usaha musiman.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Banggai, Amin Jumail, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro, Fauziah, mengungkapkan bahwa hingga Mei 2026 jumlah UMKM di Banggai tercatat sebanyak 11.221 unit. Jumlah tersebut terdiri dari sektor perdagangan, home industri, dan jasa.

“Dari jumlah itu, sektor perdagangan mendominasi sekitar 7.000 pelaku usaha. Kemudian home industri kurang lebih 2.000, sedangkan sisanya bergerak di bidang jasa,” kata Fauziah di ruangannya, Kamis (2/7/2026).

Menurutnya, perkembangan paling terlihat justru berasal dari sektor home industri. Sejumlah pelaku usaha mulai mengalami peningkatan skala usaha yang ditandai dengan bertambahnya omzet setiap tahun.

Meski demikian, tantangan yang dihadapi masih cukup besar. Fauziah mengakui sebagian besar UMKM di Banggai belum mampu berproduksi secara berkelanjutan. Banyak usaha hanya aktif pada waktu-waktu tertentu sehingga produktivitasnya belum maksimal.

“Kebanyakan masih bersifat musiman. Belum bisa menjaga produksi secara terus-menerus,” ujarnya lagi.

Persoalan lain yang dinilai menjadi penghambat adalah rendahnya kesadaran pelaku usaha terhadap legalitas usaha. Masih banyak UMKM yang belum mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat halal bagi produk makanan dan minuman, maupun dokumen pendukung lainnya.

Akibatnya, banyak produk lokal Banggai belum memenuhi persyaratan untuk dipasarkan ke jaringan ritel modern maupun pasar yang lebih luas. “Kalau legalitas belum lengkap, tentu pemasarannya menjadi terbatas. Produk mereka belum bisa masuk ke pasar modern,” jelas Fauziah.

Saat ini, kata dia, dukungan pemerintah daerah masih difokuskan pada pelatihan dan pembinaan, terutama dalam meningkatkan kemampuan pemasaran digital agar pelaku UMKM mampu menjangkau pasar yang lebih luas.

Besarnya jumlah UMKM menunjukkan semangat masyarakat Banggai untuk berwirausaha masih tinggi. Namun, tanpa peningkatan produktivitas, kelengkapan legalitas, dan akses pasar yang lebih luas, ribuan usaha tersebut berpotensi tetap bertahan sebagai usaha kecil tanpa mampu naik kelas menjadi penggerak utama perekonomian daerah.

CB: PRZ