JAKARTA — Harapan baru muncul bagi jutaan warga yang tinggal di wilayah kepulauan. Fraksi Partai NasDem DPR RI memastikan akan mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan agar tidak berhenti sebagai wacana, tetapi benar-benar menjadi dasar hukum yang mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Komitmen tersebut mengemuka saat Fraksi Partai NasDem DPR RI menerima audiensi anggota DPRD Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Pertemuan itu menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan berbagai persoalan yang selama ini dihadapi wilayah kepulauan.
Melalui portal website Partai Nasdem, Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Daerah Kepulauan DPR RI, Julie Sutrisno Laiskodat, mengatakan pembahasan RUU telah memasuki tahap penting. Pansus telah dibentuk dan mendapat kesepahaman dari DPR RI, DPD RI, serta pemerintah untuk terus diperjuangkan hingga menjadi undang-undang.
Menurut Julie, berbagai masukan dari daerah juga terus dihimpun agar isi regulasi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat kepulauan. “Tahapannya, pansus sudah terbentuk. Antara pemerintah, DPD, dan DPR RI sudah sepakat bahwa RUU ini harus diperjuangkan,” ujar Julie.
Sementara itu, Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah, Nilam Sari Lawira, menilai RUU tersebut sangat penting karena banyak daerah di Sulawesi Tengah merupakan wilayah kepulauan dengan pulau-pulau kecil yang masih menghadapi tantangan pembangunan.
Ia menegaskan bahwa aspirasi pemerintah daerah harus terus dikawal agar masuk dalam substansi RUU. Dengan begitu, kebijakan yang lahir nantinya tidak hanya menjadi aturan di atas kertas, tetapi mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat.
“Banyak kabupaten di Sulawesi Tengah memiliki pulau-pulau kecil. Mudah-mudahan kita terus berkomunikasi, terutama dengan Kakak Julie yang masuk dalam Panja RUU Daerah Kepulauan. Harapannya Sulawesi Tengah dapat menjadi bagian dari daerah yang memperoleh penguatan melalui regulasi ini,” kata Nilam.
Bagi Kabupaten Banggai Laut, pembahasan RUU ini menjadi perhatian penting. Sebagai daerah yang seluruh wilayahnya berupa gugusan pulau, kebutuhan infrastruktur, konektivitas transportasi, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga pemerataan ekonomi selama ini memiliki tantangan yang berbeda dibanding daerah daratan.
Melalui audiensi tersebut, DPRD Banggai Laut berharap karakteristik wilayah kepulauan mendapat perhatian lebih dalam penyusunan regulasi nasional sehingga pembangunan tidak lagi bergantung pada pendekatan yang sama dengan wilayah nonkepulauan.
Fraksi Partai NasDem DPR RI menegaskan akan terus mengawal pembahasan RUU Daerah Kepulauan hingga menghasilkan regulasi yang mampu memperkuat pemerataan pembangunan, memberikan kepastian kebijakan bagi daerah kepulauan, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di pulau-pulau terluar dan terpencil.
CB: PRZ
