Bobol Toko 99 Batui, Polisi Tangkap Tujuh Lelaki

LUWUK — Aksi pencurian yang diduga berlangsung diam-diam selama berbulan-bulan akhirnya terbongkar. Tujuh pria di Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, diamankan jajaran Polsek Batui setelah diduga terlibat dalam pencurian material bangunan senilai sekitar Rp20 juta dari Toko 99 di Kelurahan Sisipan.

Kasus ini terungkap setelah pemilik toko mulai curiga karena stok bahan bangunan di tempat usahanya terus berkurang tanpa penyebab yang jelas. Kecurigaan itu mendorong korban melakukan pengawasan terhadap aktivitas di lokasi usahanya.

Dugaan tersebut akhirnya menemukan titik terang pada Selasa (21/7/2026). Sekitar pukul 15.30 Wita, korban menerima informasi dari warga mengenai keberadaan sejumlah material bangunan di sebuah rumah di Dusun Makakat. Saat diperiksa, barang-barang tersebut diduga merupakan milik korban yang sebelumnya hilang.

Material yang ditemukan antara lain semen, jaringan, seng, besi, kabel, dan keramik. Temuan itu memperkuat dugaan bahwa pencurian telah berlangsung secara bertahap selama sekitar tiga hingga empat bulan. Merasa mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp20 juta, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batui.

Merespons laporan itu, Unit Reskrim Polsek Batui langsung bergerak melakukan penyelidikan. Polisi mengumpulkan keterangan para saksi, menelusuri jejak para pelaku, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat. Ketujuh terduga pelaku berinisial IR, KU, IW, GU, AN, AR, dan FA. Seluruhnya merupakan laki-laki dan berdomisili di wilayah setempat.

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil pencurian maupun alat yang digunakan saat menjalankan aksinya.

Kapolsek Batui, IPTU Teguh Pria Adjisaka, menegaskan bahwa seluruh terduga pelaku kini telah diamankan dan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. “Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta melindungi para pelaku usaha dari tindak kejahatan yang dapat menimbulkan kerugian ekonomi,” ujar IPTU Teguh.

Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan peran masing-masing terduga pelaku serta kemungkinan adanya fakta lain yang berkaitan dengan rangkaian pencurian itu. Hingga kini, proses penyidikan masih terus berlangsung.

CB: SLV