Gas Melimpah, Kenapa Warga Banggai Sulit Dapat LPG 3 Kg?

LUWUK — Kelangkaan gas LPG 3 kilogram bersubsidi yang selama ini dikeluhkan masyarakat Kabupaten Banggai menjadi perhatian. Hasil peninjauan lapangan Komisi III DPRD Kabupaten Banggai ke Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) di Desa Bunga, Kecamatan Luwuk Utara, justru memperlihatkan fakta yang bertolak belakang dengan kondisi di lapangan.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi III menemukan bahwa kapasitas pengisian LPG 3 kilogram di SPPBE masih tergolong normal. Setiap hari, fasilitas tersebut mampu mengisi sekitar 16 kiloliter atau setara 8.960 tabung gas 3 kilogram untuk memenuhi kebutuhan enam agen LPG di wilayah Luwuk.

Tidak hanya melayani Kabupaten Banggai, SPPBE itu juga menerima pengisian tabung LPG untuk kebutuhan Kabupaten Morowali, Morowali Utara, hingga Tojo Una-Una.

Fakta tersebut memunculkan pertanyaan besar. Jika kapasitas pengisian berjalan normal dan distribusi tetap berlangsung setiap hari, mengapa masyarakat di Banggai masih mengeluhkan sulitnya memperoleh LPG 3 kilogram bersubsidi? Mengapa tabung gas masih kerap dijual di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah?

Komisi III DPRD Banggai menilai kondisi ini perlu mendapat perhatian serius. Persoalan kelangkaan diduga bukan berada pada proses pengisian di SPPBE, tetapi berpotensi terjadi pada mata rantai distribusi hingga penjualan kepada masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Banggai sendiri telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kilogram bersubsidi berdasarkan jarak distribusi dari pangkalan resmi, yaitu radius 0–60 kilometer Rp20.000 per tabung, radius 60–120 kilometer Rp22.000 per tabung. Radius 121–180 kilometer Rp24.000 per tabung.

Dengan kapasitas pengisian yang mencapai hampir sembilan ribu tabung per hari, secara logis kebutuhan masyarakat Banggai seharusnya dapat terpenuhi apabila distribusi berlangsung sesuai aturan dan seluruh pihak menjalankan perannya secara transparan.

Temuan lapangan ini sekaligus membuka ruang evaluasi terhadap tata niaga LPG bersubsidi di Kabupaten Banggai. DPRD diharapkan mendorong pengawasan lebih ketat terhadap jalur distribusi, mulai dari agen hingga pangkalan resmi, agar pasokan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak dan dijual sesuai HET.

Informasi mengenai hasil peninjauan lapangan tersebut disampaikan melalui unggahan akun Facebook anggota DPRD Kabupaten Banggai Daerah Pemilihan II, Herdi Djiada. Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi yang menyebut adanya pelanggaran dalam proses distribusi maupun penjualan LPG bersubsidi. Namun, temuan kapasitas pengisian yang normal menjadi dasar penting untuk menelusuri penyebab kelangkaan yang masih dirasakan masyarakat.

CB: PRZ