LUWUK — Aksi penarikan motor oleh seorang pria yang diduga merupakan karyawan perusahaan pembiayaan (leasing) kini diamankan polisi setelah diduga membawa kabur sepeda motor milik seorang nasabah.
Terduga pelaku berinisial AH alias AR (43), warga Kecamatan Luwuk Selatan, diamankan Tim URC Resmob Satreskrim Polresta Banggai setelah dilaporkan dugaan penggelapan satu unit sepeda motor Honda Genio nomor polisi DN 5785 QF.
Kasat Reskrim Polresta Banggai, AKP Nur Arifin, menjelaskan peristiwa itu bermula pada Rabu, 22 Juli 2026, sekitar pukul 09.00 Wita. Saat itu korban, Rahmadsito A. Laani, warga Desa Awu, Kecamatan Luwuk Utara, sedang melintas dari kawasan Bukit Halimun menuju Luwuk.
Setibanya di Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, korban dihadang oleh dua pria yang mengaku sebagai karyawan salah satu perusahaan leasing. Keduanya kemudian meminta korban ikut ke kantor leasing untuk membahas persoalan kendaraan.
Sesampainya di lokasi, korban memarkir sepeda motornya di depan Bank BCA. Namun, ketika hendak kembali ke tempat parkir, motor tersebut sudah tidak berada di lokasi. Merasa dirugikan, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polresta Banggai.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Resmob Satreskrim Polresta Banggai segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan para saksi dan bukti di lapangan. Hasil penyelidikan mengarah kepada AH alias AR. Polisi kemudian mengamankan pria tersebut pada Selasa, 28 Juli 2026, sekitar pukul 14.30 Wita di Kelurahan Simpong. “Pelaku yang diamankan yaitu pria berinisial AH alias AR (43), warga Luwuk Selatan,” kata AKP Nur Arifin.
Menurut Kasat Reskrim, dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah membawa sepeda motor Honda Genio milik korban tanpa sepengetahuan pemiliknya. “Pelaku juga telah mengakui telah membawa lari motor Honda Genio tanpa sepengetahuan pelapor,” ujar AKP Nur Arifin.
Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan penarikan kendaraan yang berujung pada hilangnya sepeda motor milik korban.
CB: SLV
