Unit PPA Sampaikan Puluhan Kasus Kekerasan, Anak-anak Terbanyak

LUWUK – Ancaman terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah masih jauh dari kata aman. Sepanjang Semester I 2026, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banggai menangani 83 kasus kekerasan yang sebagian besar menimpa anak di bawah umur.

Data tersebut menunjukkan masih tingginya angka kekerasan yang terjadi di lingkungan keluarga maupun masyarakat. Kasus yang paling banyak ditangani meliputi penganiayaan, pencabulan, persetubuhan terhadap anak di bawah umur, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga perzinaan. “KDRT, penganiayaan, dan perzinaan menjadi kasus yang paling mendominasi,” kata Kanit PPA Satreskrim Polresta Banggai, IPDA Fendik Atmaja, SH, Kamis (30/7/2026).

Fendik mengungkapkan, mayoritas korban dalam perkara yang ditangani merupakan anak-anak. Sementara itu, sebagian besar pelaku adalah laki-laki. Menurutnya, hasil penanganan kasus menunjukkan motif pelaku umumnya dipicu hawa nafsu, rendahnya pendidikan, serta mayoritas berasal dari kelompok ekonomi menengah ke bawah.

Dalam setiap penanganan perkara, Polresta Banggai menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Banggai untuk memberikan pendampingan kepada korban.

Pendampingan dilakukan sejak korban menjalani pemeriksaan, memberikan keterangan kepada penyidik, hingga proses visum sebagai bagian dari penyidikan. Langkah tersebut bertujuan memastikan korban mendapatkan perlindungan selama proses hukum berlangsung.

Tidak hanya fokus pada penegakan hukum, Polresta Banggai juga terus memperkuat upaya pencegahan. Polisi rutin memberikan penyuluhan di sekolah-sekolah serta mengedukasi masyarakat melalui media sosial agar masyarakat lebih waspada terhadap berbagai bentuk kekerasan.

Fendik menegaskan, pencegahan tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Peran keluarga dan lingkungan menjadi kunci untuk melindungi anak dari ancaman kekerasan. “Orang tua harus lebih aktif menjaga anak dengan membatasi jam bermain, mengawasi pergaulan, serta memantau penggunaan media sosial agar anak tidak menjadi korban maupun pelaku tindak pidana,” tegasnya.

Polresta Banggai berharap meningkatnya kepedulian masyarakat dapat menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, sehingga lingkungan yang aman bagi generasi muda dapat benar-benar terwujud.

CB: SLV