LUWUK — Aksi nekat seorang pria yang diduga hendak mencuri kabel milik PT PLN (Persero) berhasil digagalkan warga di KM 8, Kelurahan Tanjung Tuwis, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Rabu malam (5/8/2026). Satu orang terduga pelaku diamankan jajaran Satreskrim Polresta Banggai bersama sejumlah barang bukti.
Kasat Reskrim Polresta Banggai, AKP Nur Arifin, mengatakan keberhasilan tersebut berawal dari kewaspadaan warga yang melihat seorang pria melakukan aktivitas mencurigakan di sekitar jaringan kabel PLN. Warga kemudian segera menghubungi petugas PLN dan kepolisian.
Tim gabungan bersama warga langsung menuju lokasi. Saat tiba di tempat kejadian, petugas mendapati seorang pria diduga sedang memotong kabel milik PLN. Terduga pelaku berinisial HP (40), warga dari Kecamatan Nambo, kemudian diamankan tanpa perlawanan.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi tersebut, di antaranya gergaji besi dan sebilah parang. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, HP mengakui telah memotong kabel menggunakan kedua alat tersebut.
AKP Nur Arifin mengapresiasi respons cepat Tim URC, petugas PLN, dan masyarakat yang dinilai berhasil mencegah kerugian lebih besar. “Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polresta Banggai dalam menjaga keamanan objek vital nasional serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya, Jumat (7/8/2026).
Polisi juga mengungkap bahwa berdasarkan pengakuan terduga pelaku, aksi serupa diduga bukan kali pertama dilakukan. HP disebut pernah melakukan pencurian kabel di sejumlah lokasi, termasuk di lingkungan Sekolah Kejuruan KLK di Desa Koyoan, Kabupaten Banggai. Meski demikian, dugaan tersebut masih akan didalami melalui proses penyidikan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa pencurian terhadap fasilitas kelistrikan bukan hanya tindak pidana biasa. Aksi semacam itu berpotensi mengganggu pasokan listrik, merusak infrastruktur vital, serta membahayakan keselamatan masyarakat akibat jaringan listrik yang rusak.
Karena itu, Polresta Banggai mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Setiap aktivitas mencurigakan, terutama yang menyasar fasilitas umum dan objek vital, diharapkan segera dilaporkan kepada aparat kepolisian agar dapat ditindaklanjuti secepat mungkin.
Kasus ini kini masih dalam penanganan Satreskrim Polresta Banggai untuk proses hukum lebih lanjut serta pengembangan kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang berkaitan dengan dugaan aksi pelaku.
CB: SLV
