Gubernur Sulteng Temui Menteri Hukum

JAKARTA — Konflik agraria di Sulawesi Tengah mendapat perhatian di tingkat pemerintah pusat. Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid bertemu Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas pada Selasa (11/8/2026) untuk membahas berbagai persoalan masyarakat, terutama konflik terkait tanah.

Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk menyampaikan persoalan agraria yang masih membayangi masyarakat di sejumlah wilayah. Anwar Hafid menilai persoalan tanah tidak sekadar berkaitan dengan kepemilikan lahan. Di balik konflik agraria terdapat hak masyarakat, sumber penghidupan, serta kepastian masa depan warga. “Persoalan tanah menyangkut hak dan kehidupan masyarakat,” kata Anwar.

Karena itu, ia menegaskan penyelesaian konflik agraria harus mengedepankan keadilan, kepastian hukum, dan kepentingan rakyat. Bagi masyarakat yang berhadapan dengan konflik lahan, persoalan tersebut bukan perkara administratif semata. Ketika status tanah tidak jelas atau terjadi sengketa berkepanjangan, kehidupan warga dapat ikut terancam.

Anwar mengapresiasi komitmen Menteri Hukum untuk terus berkolaborasi dan mengawal penyelesaian kasus-kasus konflik agraria di Sulawesi Tengah. Menurutnya, keterlibatan pemerintah pusat menjadi sinyal penting bahwa persoalan agraria di daerah tidak boleh dibiarkan berjalan tanpa penyelesaian yang jelas. “Komitmen Pemerintah Pusat untuk turun langsung mengawal persoalan ini tentu menjadi kabar baik bagi masyarakat Sulawesi Tengah,” ujar Anwar.

Konflik agraria kerap berlangsung panjang karena menyentuh kepentingan banyak pihak. Di satu sisi terdapat masyarakat yang menggantungkan hidup pada tanah. Di sisi lain, terdapat kepentingan investasi, pembangunan, maupun penguasaan lahan. Dalam situasi seperti itu, negara dituntut hadir sebagai pihak yang memastikan hukum bekerja secara adil.

CB: PRZ