LUWUK — Besarnya kontribusi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terhadap pendapatan daerah justru berhadapan dengan kecilnya anggaran pembinaan. Kondisi ini disoroti DPRD Kabupaten Banggai dalam pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Kamis (13/8/2026) di Kantor DPRD Banggai.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banggai, Irwanto Kulap, mengungkapkan Dinas Koperasi Kabupaten Banggai hanya menganggarkan sekitar Rp200 juta dalam satu tahun untuk pembinaan UMKM.
Menurutnya, angka tersebut tidak sebanding dengan kontribusi UMKM terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak dan retribusi daerah yang disebut mencapai miliaran rupiah. “Tidak berimbang. Harus berkesesuaian,” kata Irwanto usai rapat pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2027 di Kantor DPRD Banggai, Kamis (13/8/2026).
Di satu sisi, UMKM menjadi salah satu kelompok usaha yang ikut menopang penerimaan daerah. Namun di sisi lain, dukungan pemerintah melalui anggaran pembinaan dinilai belum mencerminkan besarnya kontribusi tersebut. Irwanto menilai pemerintah daerah perlu melihat UMKM bukan sekadar objek pembinaan, tetapi sebagai bagian penting dari kekuatan ekonomi daerah. “Kita juga harus menghargai bahwa pejuang PAD itu juga lahir dari kontribusi UMKM melalui pajak dan retribusi daerah yang berjumlah miliaran,” ujarnya.
Karena itu, ia meminta pemerintah daerah meningkatkan anggaran pembinaan agar pelaku UMKM memiliki ruang lebih besar untuk berkembang. Menurutnya, pembinaan tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial. Pemerintah perlu menata kembali sektor UMKM, termasuk memperkuat kemampuan usaha, legalitas, pemasaran, hingga akses pengembangan usaha. “Harus maksimal agar pembinaan semakin meningkat. UMKM harus ditata lagi,” tegasnya.
CB: PRZ
Catatan: Besaran kontribusi UMKM terhadap PAD dalam berita ini mengikuti keterangan Irwanto Kulap. Rincian angka pajak belum disebutkan dalam informasi yang tersedia.
