Ratusan Buruh Transport Banggai Siap Demo

LUWUK — Kesabaran buruh transport di Kabupaten Banggai mulai mencapai batas. Setelah hampir sembilan tahun tidak mengalami penyesuaian upah, sekitar 500 buruh transport berencana turun ke jalan pada pekan depan untuk menyuarakan tuntutan penyesuaian tarif upah.

Aksi tersebut akan melibatkan sejumlah serikat pekerja, di antaranya Serikat Buruh Transport Nusantara (SBTN), Serikat Pekerja Transport Indonesia (SPTI), serta organisasi pekerja lainnya. Ketua FSPTSI Kabupaten Banggai, Faisal Lalimu, mengatakan aksi tersebut bukan hanya menyampaikan keluhan, tetapi mendorong adanya pembahasan konkret mengenai tarif upah buruh transport yang dinilai sudah tidak sebanding dengan kondisi saat ini.

Buruh transport yang dimaksud merupakan pekerja yang menangani proses striping, yakni mengeluarkan barang dari dalam kontainer untuk kemudian dipindahkan ke tempat penampungan. Menurut Faisal, sektor buruh transport memiliki regulasi yang menjadi dasar pengaturannya. Karena itu, para pekerja meminta Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Luwuk sebagai pihak yang membidangi sektor tersebut untuk mengambil peran dalam memfasilitasi pembahasan bersama pihak-pihak terkait. “Intinya kami meminta KUPP menginisiasi pertemuan bersama pihak terkait untuk membahas penyesuaian tarif upah OPP/OPT,” kata Faisal, Minggu (23/8/2026).

Persoalan yang disoroti buruh bukan hanya nominal upah, tetapi juga lamanya tarif tersebut bertahan tanpa penyesuaian. Selama kurang lebih sembilan tahun, buruh mengaku tidak mendapatkan kenaikan upah. Di tengah perubahan biaya hidup dan kebutuhan rumah tangga, kondisi tersebut membuat para pekerja mempertanyakan sampai kapan tarif lama akan terus diberlakukan.

Faisal menyebut jumlah buruh transport di Luwuk mencapai sekitar 500 orang. Mereka akan ikut mengawal tuntutan tersebut melalui aksi yang rencananya digelar pekan depan. Para buruh berharap aksi tersebut tidak berhenti pada penyampaian aspirasi. Mereka meminta adanya forum resmi yang mempertemukan buruh, KUPP Luwuk, pengusaha dan pihak terkait lainnya untuk mencari titik temu mengenai penyesuaian tarif.

Para buruh kini menunggu respons konkret dari pihak yang memiliki kewenangan. Mereka tidak hanya meminta didengar, tetapi juga meminta persoalan tarif OPP/OPT dibahas secara terbuka dan menghasilkan keputusan yang dianggap adil bagi pekerja maupun pengguna jasa.

CB: PRZ