LUWUK — Malam yang seharusnya menjadi urusan klarifikasi justru berujung pada dugaan pengeroyokan terhadap Moh. Rizal Lamala, warga Dusun I, Desa Pongian, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai. Peristiwa itu terjadi pada Senin malam (24/8/2026) di Bahompon, Dusun III, Desa Pongian, Kecamatan Bunta.
Rizal mengaku datang ke rumah seseorang setelah mengetahui ponakannya dipukul. Ia membawa ponakannya ke rumah orang yang diduga memukul tersebut untuk meminta penjelasan. Namun, orang yang hendak diklarifikasi itu disebut tidak keluar dari rumah. Rizal kemudian berteriak di depan rumah tersebut. Situasi pun memanas hingga akhirnya, menurut pengakuan Rizal, terjadi pengeroyokan terhadap dirinya. Usai kejadian, Rizal memilih mendatangi Polsek Bunta untuk membuat pengaduan. “Jam 9 malam saya ke Polsek Bunta buat aduan,” ujar Rizal, Selasa (25/8/2026).
Di Polsek Bunta, personel kemudian meminta Rizal menjalani pemeriksaan medis dan visum di Puskesmas Bunta. Setelah menjalani visum, Rizal kembali ke Polsek. Menurut Rizal, saat itu personel meminta dirinya kembali pada Selasa pagi (25/8/2026). Ia mendapat informasi bahwa dirinya akan dipertemukan dengan pihak yang diduga melakukan pengeroyokan.
Rizal pun datang kembali sekitar pukul 08.30 WITA. Namun, pertemuan yang diharapkan tidak terjadi. Menurut keterangannya, petugas yang sebelumnya meminta dirinya datang kembali pada pagi hari sudah selesai menjalankan piket. Rizal juga mempertanyakan langkah penanganan perkara tersebut.
Ia menyebut polisi hanya mengamankan orang yang diduga memukul ponakannya. Sementara pihak yang menurut pengakuannya melakukan pengeroyokan terhadap dirinya belum ditahan. Situasi ini mengundang tanya Rizal apakah laporan dugaan pengeroyokan terhadapnya diproses secara serius?
Hal tersebut penting dijawab karena perkara ini bermula dari persoalan pemukulan terhadap ponakannya yang masih di bawah umur. Kemudian berkembang menjadi dugaan pengeroyokan. Rizal juga menyebut, ia tidak membuat laporan atas pemukulan terhadap ponakannya, hanya melapor peristiwa pengeroyokan terhadapnya.
Atas peristiwa ini kata Rizal, polisi menahan terduga pelaku yang memukul ponakannya. Sementara terduga pelaku pengeroyokan terhadapnya tidak ditahan. ” Ini aneh menurut saya,” ujarnya.
Apakah dugaan pengeroyokan terhadap Moh. Rizal Lamala akan ditindaklanjuti secara menyeluruh, atau justru berhenti setelah satu pihak diamankan?
CB: PRZ
