LUWUK — Peningkatan status Polres Banggai menjadi Polresta Banggai bukan hanya perubahan nama di papan kantor kepolisian. Bagi Pemerintah Kabupaten Banggai, semakin berkembang sebuah daerah, semakin besar pula kebutuhan masyarakat terhadap keamanan yang kuat dan pelayanan hukum yang berkualitas.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili saat menghadiri upacara pengukuhan peningkatan tipe Polres Banggai menjadi Polresta Banggai sekaligus peresmian Polres Banggai Laut di halaman Mapolresta Banggai, Luwuk Selatan, Senin (24/8/2026).
Mewakili Bupati Banggai, Furqanuddin menyampaikan ucapan selamat atas peningkatan tipe kepolisian tersebut. Ia menilai perubahan status itu harus menjadi momentum untuk memperkuat kerja bersama antara pemerintah daerah, kepolisian, dan seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, pembangunan daerah tidak akan berjalan maksimal jika keamanan tidak terjaga. Investasi, aktivitas ekonomi, pelayanan publik hingga kehidupan sosial masyarakat membutuhkan lingkungan yang aman dan tertib. “Membangun daerah tidak mungkin dilakukan oleh pemerintah daerah sendiri. Menjaga keamanan juga bukan hanya tugas kepolisian. Keamanan adalah pondasi pembangunan. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Furqanuddin.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa peningkatan status Polres menjadi Polresta tidak boleh berhenti pada perubahan struktur organisasi. Di baliknya terdapat tuntutan yang lebih besar terhadap seluruh pemangku kepentingan. Masyarakat, kata Furqanuddin, membutuhkan kepolisian yang tidak hanya hadir ketika terjadi gangguan keamanan, tetapi juga mampu mencegah persoalan sebelum berkembang menjadi konflik.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Banggai berkomitmen memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Polresta Banggai. “Kita jadikan momentum ini sebagai awal dari babak baru kepolisian yang semakin profesional, semakin modern, semakin presisi, semakin humanis, dan semakin dekat dengan masyarakat,” tandasnya.
Peningkatan tipe Polres Banggai menjadi Polresta Banggai sebelumnya ditetapkan melalui Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Kep/526/IV/2026 pada 13 April 2026.
Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol. Nasri Sulaeman, S.I.K., M.H., yang memimpin upacara pengukuhan, mengingatkan bahwa kenaikan status organisasi harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan. “Semakin besar organisasi semakin besar pula tanggung jawab yang harus diemban. Semakin tinggi status satuan wilayah semakin tinggi pula ekspektasi masyarakat,” tegas Nasri.
Ia juga mengingatkan agar perubahan status tersebut tidak hanya menghasilkan organisasi yang lebih besar, tetapi juga pelayanan yang lebih baik. “Jangan sampai status meningkat, tetapi kualitas pelayanan tidak meningkat,” ujarnya.
CB: SLV
