LUWUK — Di balik klaim stabilitas ekonomi dan masuknya investasi, muncul fenomena yang layak disebut sebagai “prestasi sunyi”. Ratusan buruh kehilangan pekerjaan tanpa kejelasan.
Data dari FNPBI Banggai mencatat, dalam dua bulan terakhir, sekitar 307 buruh di daerah ini tidak diperpanjang kontraknya tanpa alasan yang transparan. Situasi ini terjadi di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih dan ketidakpastian global yang masih membayangi.
Jika dilihat dari sudut pandang tertentu, praktik ini bisa dianggap sebagai bentuk “efisiensi tenaga kerja”. Perusahaan tetap berjalan, biaya ditekan, dan angka pengangguran mungkin tidak langsung melonjak drastis.
Namun bagi buruh, realitasnya jauh lebih keras. Mereka kehilangan kepastian hidup, tanpa jaminan sosial, tanpa perlindungan yang memadai.
Sugianto Adjadar mengungkapkan bahwa sektor pertambangan nikel menjadi salah satu penyumbang terbesar aduan pelanggaran ketenagakerjaan di Banggai. Bentuknya beragam. Upah di bawah standar, lembur yang tidak dibayar, hingga ancaman pemutusan kontrak bagi pekerja yang bersuara.
“Ini bukan lagi persoalan individu. Ini sudah menjadi masalah struktural,” tegasnya, Jumat (1/5/2026).
Lemahnya pengawasan pemerintah dan longgarnya penegakan regulasi disebut sebagai faktor utama yang membuka ruang bagi praktik-praktik tersebut. Dalam kondisi ini, buruh kerap dipaksa menerima situasi yang tidak adil demi mempertahankan pekerjaan.
Di sisi lain, pemerintah daerah diharapkan tidak hanya hadir dalam bentuk regulasi, tetapi juga dalam tindakan nyata. Pengawasan terhadap perusahaan, penegakan aturan ketenagakerjaan, serta penguatan peran Disnakertrans menjadi langkah yang mendesak.
“Jika ratusan buruh bisa kehilangan pekerjaan tanpa alasan yang jelas, lalu di mana posisi negara?,” tanya Sugianto.
Lebih lanjut, Jika tidak ada perubahan, maka “prestasi” pembangunan di Banggai berisiko menjadi paradoks. Pertumbuhan ekonomi yang terlihat megah di atas kertas, tetapi rapuh di kehidupan nyata para buruh.
CB: PRZ
