LUWUK — Di tengah ketatnya seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Banggai, perbincangan mengenai peran “tim sukses” mencuat. Pertanyaannya bergeser apakah pengaruh itu masih relevan, atau justru mulai melemah di hadapan sistem merit yang kian diperketat?
Menurut Rama, aktifis IMM Banggai, mengatakan seleksi terbuka yang diikuti ratusan ASN untuk mengisi 14 jabatan strategis minus Dinas Kesehatan menjadi indikator penting arah reformasi birokrasi daerah. Dengan jumlah pendaftar yang tinggi kompetisi tidak lagi sekadar soal kedekatan, tetapi pertarungan kapasitas.
Kata Rama, Di ruang publik, isu “tawar-menawar” oleh tim sukses memang sempat beredar. Namun, dalam kerangka regulasi kepegawaian, ruang gerak praktik semacam itu sebenarnya semakin sempit.
Menurut Rama, Sistem merit yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara menegaskan bahwa pengisian jabatan harus berbasis kualifikasi, kompetensi, potensi, kinerja, integritas dan moralitas. Bukan kedekatan politik.
Bahkan, pengawasan terhadap proses ini berada dibawah Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang memiliki kewenangan memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prinsip netralitas dan profesionalitas ASN.
“Kondisi ini sebagai titik balik. Jika sebelumnya dukungan politik dianggap sebagai “modal tambahan”, kini justru bisa menjadi beban jika tidak diimbangi rekam jejak yang kuat,” ujar Rama, aktifis IMM Banggai, Selasa (14/4/2026).
Lebih lanjut, di sisi lain, konsistensi kepala daerah menjadi kunci. Ketegasan dalam mematuhi sistem merit akan mempersempit ruang spekulasi dan memperkuat kepercayaan publik. Sebaliknya, sedikit saja celah kompromi, akan membuka kembali ruang tafsir tentang adanya pengaruh di balik layar.
CB: PRZ
