Jual Nama Dinas dan Dewan, Kadis TPHP Banggai Ingatkan Petani Waspada Calo Bantuan

LUWUK — Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Banggai, Subhan Lanusi, mengingatkan petani agar waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan dinas, pegawai, hingga partai politik untuk menjanjikan bantuan pertanian.

Peringatan itu disampaikan Subhan Lanusi pada Senin (18/5/2026). Ia menegaskan, pengurusan proposal bantuan pertanian sebaiknya dilakukan langsung ke Dinas TPHP guna menghindari praktik percaloan.

“Kalau ada proposal bantuan, langsung antar ke dinas. Jangan melalui perantara yang menjanjikan sesuatu,” ujarnya.

Menurutnya, seluruh bantuan pemerintah untuk petani tidak dipungut biaya. Karena itu, masyarakat diminta berhati-hati apabila ada pihak yang meminta imbalan dengan dalih memperlancar bantuan.

Subhan menyebut, sejauh ini terdapat oknum yang menjual nama Kepala Dinas TPHP, mengaku sebagai pegawai dinas, hingga membawa nama partai politik untuk meyakinkan kelompok tani.

“Kalau ada transaksi dalam pemberian bantuan, itu bukan lagi urusan dinas, tetapi oknum per orang,” tegasnya. Ia juga meminta petani segera menghubungi Dinas TPHP apabila menerima informasi bantuan yang mencurigakan agar tidak menjadi korban calo.

Kondisi di lapangan, para calo sering ditemukan pada bantuan yang bersumber dari pokok pikiran (pokir) anggota dewan, baik tingkat daerah, provinsi, maupun nasional.

CB: PRZ