LUWUK — Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Banggai mengungkap adanya perbedaan keterangan mengenai pelaporan aktivitas perusahaan tambang PT BKP kepada pemerintah setempat.
Kepala Seksi Pertambangan Cabang Dinas ESDM Wilayah Banggai, Budi, mewakili Kepala Cabang ESDM Banggai Rudi Sangadji, di kantornya, Senin (20/7/2026), menjelaskan bahwa sebelumnya telah bertemu dengan perwakilan PT BKP dan Kepala Desa Nanga-Nangaon di salah satu rumah makan Kecamatan Bunta. Pertemuan tersebut berlangsung ketika dirinya bersama Kepala Cabang ESDM Banggai sedang dalam perjalanan pulang dari Palu menuju Luwuk.
Dalam pertemuan itu, pihak PT BKP yang diwakili Obet, Ketua Tim Geologis, menyampaikan bahwa aktivitas perusahaan telah dimulai sejak Desember 2025. Menurut Budi, dalam kesempatan tersebut PT BKP juga menyatakan telah menyampaikan informasi kegiatan pertambangan kepada Kepala Desa Nanga-Nangaon. Kepala desa, lanjutnya, mengaku telah meneruskan laporan itu kepada Camat Bunta.
Namun, keterangan tersebut berbeda dengan hasil konfirmasi Cabang ESDM Banggai kepada Camat Bunta. Saat dimintai penjelasan, Camat Bunta justru menyatakan tidak pernah menerima laporan mengenai aktivitas pertambangan PT BKP. “Di sinilah letak perbedaannya. Kepala desa menyampaikan sudah melapor ke camat, tetapi saat kami konfirmasi, camat menyatakan tidak pernah menerima laporan,” ujar Budi.
Untuk memperjelas persoalan tersebut, Cabang Dinas ESDM Banggai, melalui pertemuan itu mengundang langsung dan mengajak kepada PT BKP agar hadir di kantor dan memberikan penjelasan mengenai aktivitas pertambangan yang dilakukan. Namun hingga kini, menurut Budi, pihak PT BKP belum memenuhi undangan tersebut. “Sudah kami ajak ke kantor pada pertemuan itu, dan ajakan itu bersifat resmi tetapi sampai sekarang pihak perusahaan belum datang,” katanya.
Belum hadirnya pihak perusahaan membuat sejumlah pertanyaan mengenai legalitas kegiatan, proses koordinasi dengan pemerintah, serta pemenuhan kewajiban administrasi masih belum memperoleh penjelasan secara langsung.
Di tengah munculnya berbagai keterangan yang saling berbeda, masyarakat kini menunggu langkah lanjutan dari instansi yang berwenang, baik di tingkat kabupaten maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, untuk melakukan pemeriksaan lapangan dan memastikan status aktivitas pertambangan PT BKP.
Hingga berita ini diterbitkan, PT Banggai Kencana Permai belum memberikan tanggapan resmi atas keterangan Cabang Dinas ESDM Banggai maupun belum memenuhi undangan klarifikasi yang telah disampaikan.
CB: PRZ
