Potret Unik Pengelolaan Dana Desa Niubulan Banggai

LUWUK — Desa Niubulan, Kecamatan Lobu, Kabupaten Banggai menunjukkan “inovasi” dalam pengelolaan anggaran tahun 2025. Di tengah berbagai tuntutan efisiensi, Kepala Desa setempat dinilai berhasil menghadirkan kebijakan yang, bagi sebagian warga, sulit dicerna dengan logika.

Sejumlah laporan masyarakat pada Jumat (24/4/2026) mengungkap bahwa honor bagi Imam desa, pendeta, guru sekolah minggu tingkat TK, kader, serta guru ngaji diduga tidak dibayarkan selama lima bulan.

Menariknya, memasuki tahun 2026, nilai honor yang sebelumnya mencapai Rp1 juta justru “disederhanakan” menjadi Rp400 ribu. Sebuah langkah yang oleh sebagian pihak bisa dianggap sebagai bentuk penghematan, namun di sisi lain memantik keresahan.

Kebijakan tersebut seolah memberi pesan tersirat. Dedikasi tidak selalu berbanding lurus dengan penghargaan. Padahal, para penerima honor ini bukan sekadar pekerja biasa. Mereka adalah penjaga nilai, penguat iman, dan pembentuk karakter generasi desa.

CB: PRZ