Publik Bingung Angin Puting Beliung Stadion Renang

LUWUK — Polemik dugaan angin puting beliung yang disebut merusak proyek stadion renang di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, data prakiraan cuaca dari BMKG pada 12 Februari 2026 hanya menunjukkan potensi hujan sedang hingga lebat disertai kecepatan angin berkisar 10 hingga 20 kilometer per jam di wilayah Banggai.

Dalam peringatan dini tersebut, BMKG memang mengimbau masyarakat waspada terhadap potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor karena Sulawesi Tengah sedang berada pada puncak musim hujan. Namun tidak terdapat informasi resmi mengenai potensi angin puting beliung ekstrem di Kecamatan Luwuk Utara.

Padahal sebelumnya, Kejaksaan Negeri Banggai melalui siaran pers menjelaskan bahwa kerusakan atap tribun stadion renang terjadi akibat angin puting beliung. Kondisi itu kemudian memicu tanda tanya publik. Sebab berdasarkan standar meteorologi internasional, angin puting beliung umumnya memiliki kecepatan di atas 63 kilometer per jam, bahkan bisa mencapai 180 kilometer per jam pada kondisi ekstrem.

Sementara angin dengan kecepatan 10 hingga 20 kilometer per jam hanya masuk kategori angin sepoi ringan hingga sedang dalam Skala Beaufort. Angin dengan kategori tersebut umumnya hanya membuat daun bergerak perlahan dan bendera berkibar ringan.

“Kalau benar ada puting beliung besar, tentu dampaknya bukan cuma satu bangunan,” ujar seorang warga Luwuk Utara.

Masyarakat juga mempertanyakan minimnya dampak lain di sekitar lokasi stadion renang. Rumah warga dilaporkan tetap aman. Bahkan fasilitas lain seperti GOR Kilongan juga tidak mengalami kerusakan.

CB: PRZ