BATAM — Kekompakan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) ternyata tidak semudah mengucapkannya. Menteri Dalam Negeri Jenderal Pol. (Purn.) Muhammad Tito Karnavian secara terbuka mengakui persoalan tersebut saat menghadiri Rapat Koordinasi Forkopimda Regional Sumatera di Aula BP Batam, Kota Batam, Rabu (12/8/2026).
Tito mengatakan setiap unsur Forkopimda memiliki kewenangan dan kekuatan masing-masing. Namun, kewenangan tersebut akan jauh lebih efektif apabila digunakan secara bersama-sama. “Ini kami ingatkan kembali bahwa di Forkopimda ini sudah ada aturan hukumnya, masing-masing punya power, akan bagus kalau sinergi,” ujar Tito.
Dalam tata kelola pemerintahan daerah memiliki kewenangan belum tentu berarti mampu menyelesaikan persoalan secara efektif jika setiap unsur bekerja sendiri-sendiri. Tito bahkan mengakui bahwa membangun soliditas dan sinergi Forkopimda jauh lebih sulit daripada sekadar menyampaikannya dalam forum resmi. “Solid dan sinergi ini di Forkopimda ini kata yang mudah diucapkan tapi mewujudkannya sulit sekali,” katanya.
Karena itu, Tito mendorong rapat Forkopimda digelar secara rutin. Ia menyarankan pertemuan dilakukan satu bulan sekali untuk menjaga komunikasi, koordinasi, dan kekompakan antarpimpinan daerah. “Langkah formalnya mungkin dilakukan satu bulan sekali rapat Forkopimda ini. Jaga kekompakan,” ujarnya.
Dorongan tersebut bukan sekadar soal frekuensi rapat. Koordinasi rutin dibutuhkan agar potensi persoalan dapat diketahui lebih awal dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Ketika setiap unsur memiliki informasi, kewenangan, dan kepentingan masing-masing, komunikasi yang terputus dapat melahirkan keputusan yang tidak sinkron. Sebaliknya, pertemuan rutin memberi ruang bagi setiap pimpinan untuk menyamakan persepsi sebelum mengambil langkah.
Rakor Forkopimda Regional Sumatera menjadi momentum untuk memperkuat kembali pola kerja tersebut. Di tengah tekanan global, ancaman disinformasi, serta berbagai persoalan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, pemerintah daerah tidak cukup hanya memiliki kewenangan.
Kewenangan harus bertemu dengan koordinasi. Kekuatan harus bertemu dengan kekompakan. Jika tidak, masing-masing lembaga mungkin terlihat bekerja, tetapi persoalan masyarakat belum tentu bergerak menuju penyelesaian.
CB: PRZ
