LUWUK — Bagi sebagian warga, persoalan sehari-hari bisa berubah menjadi beban ketika tidak ada tempat untuk mengadu. Namun, kondisi itu ingin dipatahkan Pemerintah Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.
Lurah Karaton, Ronal Refi, menegaskan bahwa pemerintah kelurahan tidak boleh hanya hadir ketika warga membutuhkan pelayanan administrasi. Menurutnya, kelurahan harus menjadi tempat warga mencari jalan keluar ketika menghadapi persoalan sosial, keamanan, hingga kebutuhan kesejahteraan. “Tugas kami adalah mencari solusi untuk warga Karaton. Apapun masalahnya, kami akan dengar, tampung, dan carikan jalan keluarnya bersama-sama,” ujar Ronal, Jumat (21/8/2026).
Hal itu menunjukkan bahwa pelayanan publik, bagi Pemerintah Kelurahan Karaton, tidak berhenti pada urusan surat-menyurat. Ronal ingin jajaran kelurahan lebih aktif mendengar persoalan warga sebelum masalah berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Sikap tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Warga menilai keterbukaan pemerintah kelurahan dalam menerima keluhan membuat mereka merasa memiliki tempat untuk menyampaikan persoalan. Bagi warga, kehadiran pemerintah bukan hanya seberapa cepat dokumen selesai diproses. Yang lebih penting pemerintah mau mendengar ketika masyarakat berada dalam kesulitan.
Karena itu, Kelurahan Karaton berupaya membangun pola pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat. Pemerintah kelurahan mendorong penyelesaian persoalan melalui komunikasi dan kerja sama, bukan membiarkan warga menghadapi masalah seorang diri.
Ronal berharap semangat tersebut dapat terus dipertahankan. Kelurahan Kraton ingin membuktikan bahwa pelayanan publik yang humanis bukan sekadar slogan, tetapi hadir dalam tindakan ketika masyarakat benar-benar membutuhkan.
CB: HJR
