Menanti Ujung Perkara Hari Sapto: Sidang Masuk Tahap Kesimpulan hingga Putusan

LUWUK — Perkara yang menyeret nama Hari Sapto Adji kini memasuki fase krusial. Setelah majelis hakim mendengar keterangan para saksi dalam sidang sebelumnya, proses persidangan dijadwalkan berlanjut dengan agenda kesimpulan pada 27 April 2026.

Tahap ini menjadi ruang bagi para pihak untuk merangkum seluruh fakta persidangan, mulai dari kesaksian, bukti, hingga argumentasi hukum yang telah disampaikan. Pada titik ini, kekuatan logika dan konsistensi dalil akan diuji secara menyeluruh di hadapan majelis hakim.

Sejumlah fakta yang telah terungkap sebelumnya masih menjadi sorotan. Dua saksi menyampaikan keterangan yang menyinggung dugaan pelanggaran etik pribadi, sementara satu saksi lain lebih menitikberatkan pada aspek administratif, termasuk kehadiran dalam perjalanan dinas dan mekanisme internal DPRD.

Selain itu, fakta mengenai ketidakhadiran berulang dalam rapat paripurna serta pencabutan keanggotaan partai menjadi bagian penting yang tidak terpisahkan dari perkara ini. Seluruh rangkaian tersebut kini akan dirangkum dalam kesimpulan masing-masing pihak.

Publik juga menaruh perhatian pada implikasi yang lebih luas, terutama terkait usulan pergantian antar waktu (PAW) yang telah mengemuka dalam persidangan. Hal ini menempatkan perkara tidak hanya sebagai persoalan individu, tetapi juga menyangkut representasi politik di DPRD Banggai.

Setelah agenda kesimpulan, majelis hakim menjadwalkan sidang putusan pada 3 Mei 2026. Putusan tersebut akan menjadi titik penentu atas seluruh dinamika yang berkembang selama proses persidangan.

Harapannya, semoga tidak ada penundaan jadwal sidang.

CB: PRZ