LUWUK — BPJS Kesehatan Cabang Luwuk terus memperluas jangkauan layanan dengan menggandeng 115 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di wilayah kerjanya. Jaringan tersebut mencakup tempat praktik dokter mandiri, klinik pratama, klinik pratama rawat inap, rumah sakit kelas D pratama, hingga puskesmas.
Langkah ini menunjukkan upaya konkret dalam mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat. Dengan jumlah fasilitas yang tersebar, peserta diharapkan dapat mengakses layanan dasar tanpa harus menghadapi kendala jarak maupun antrean yang berlarut.
Tak hanya itu, BPJS Kesehatan Cabang Luwuk juga memperkuat layanan rujukan dengan menggandeng 12 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), yang terdiri dari 9 rumah sakit dan 3 klinik utama. Kolaborasi ini menjadi penopang penting bagi pasien yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Luwuk, Mitra Akbar, menegaskan bahwa perluasan kemitraan ini adalah bagian dari strategi meningkatkan kualitas pelayanan secara menyeluruh.
“Dengan dukungan fasilitas kesehatan yang memadai, kami ingin memastikan peserta mendapatkan layanan yang cepat, tepat, dan mudah diakses,” ujar Mitra, Selasa (28/4/2026).
Meski demikian, tantangan pelayanan kesehatan tidak berhenti pada jumlah fasilitas semata. Konsistensi kualitas layanan, kecepatan penanganan, serta sikap responsif tenaga kesehatan tetap menjadi faktor penentu keberhasilan sistem ini.
CB: SLV
