Dugaan Manipulasi Absensi Digital, Dinas PUPR Paling Banyak

LUWUK — Mencuatnya 726 ASN berstatus blocked dalam sistem e-absensi mobile, penelusuran lebih lanjut mengungkap peta sebaran dugaan penggunaan akun tidak sah (fake account) di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Dari data yang dihimpun, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menempati posisi teratas dengan jumlah terbanyak, yakni 58 akun yang terindikasi bermasalah. Disusul Sekretariat Daerah (49 akun) dan Rumah Sakit Umum Daerah (46 akun).

Di bawahnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM tercatat sebanyak 39 akun, kemudian Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (32 akun), serta Kecamatan Luwuk Selatan (31 akun). Sementara itu, Sekretariat DPRD berada di angka 28 akun, diikuti Badan Pendapatan Daerah dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah yang masing-masing mencatat 22 akun, serta Dinas Kesehatan (21 akun).

Data ini memperlihatkan bahwa dugaan penyalahgunaan sistem absensi digital tidak terpusat di satu instansi saja, tetapi tersebar di berbagai lini pemerintahan.

Namun, di sisi lain, terdapat pula sejumlah OPD yang hanya mencatat 1 kasus, di antaranya beberapa kecamatan dan kelurahan seperti Kecamatan Nambo, Kecamatan Masama, hingga Kelurahan Dale-Dale, Cendana, dan Bungin Timur.

Fakta ini menunjukkan adanya perbedaan tingkat kepatuhan atau kemungkinan juga perbedaan pola pengawasan di masing-masing unit kerja.

Hasil penelusuran mengungkap bahwa Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Banggai sebagai pihak yang mengeluarkan data tersebut telah memberikan peringatan tegas. Jika masih ditemukan penggunaan akun palsu dalam sistem absensi digital, maka akun tersebut akan dihapus secara permanen.

CB: PRZ