LUWUK — Sorotan terhadap anggaran DPRD Banggai belum mereda. Setelah publik mempertanyakan rehabilitasi rumah jabatan dan belanja operasional lainnya, kini perhatian mengarah pada pengadaan pakaian dinas anggota DPRD.
Dalam dokumen RUP 2026 yang diakses, Sekretariat DPRD Banggai mengalokasikan anggaran sebesar Rp210 juta untuk Pengadaan Pakaian Dinas Anggota DPRD. Paket ini menggunakan metode e-purchasing dan bersumber dari APBD.
Jika angka tersebut dibagi kepada 35 anggota DPRD Banggai, maka setiap anggota “mendapat porsi” sekitar Rp6 juta untuk kebutuhan baju dinas.
Di satu sisi, pakaian dinas memang menjadi bagian dari identitas resmi lembaga. Namun di sisi lain, masyarakat mulai membandingkan angka tersebut dengan realitas ekonomi sehari-hari.
Dengan Rp6 juta, sebagian warga bisa memenuhi kebutuhan pokok rumah tangga selama beberapa bulan. Di titik ini, sensitivitas anggaran menjadi isu yang tidak bisa dihindari.
Apalagi sebelumnya, Ketua DPRD Banggai, Arifudin Tjatjo, dalam pernyataannya menekankan pentingnya efisiensi dan keberpihakan pada rakyat. Pernyataan ini kini diuji oleh data yang justru menunjukkan adanya alokasi signifikan untuk kebutuhan internal lembaga.
Apakah standar harga pakaian dinas telah melalui kajian rasional? Berapa jumlah setel yang diterima tiap anggota?
Tanpa penjelasan rinci, angka Rp210 juta berpotensi dibaca publik sebagai simbol jarak antara elit dan masyarakat.
Di sisi lain, pola belanja seperti ini memperlihatkan bagaimana anggaran sering kali terserap pada kebutuhan administratif, bukan langsung menyentuh pelayanan publik.
Padahal, dalam konteks efisiensi, bukan hanya besar-kecilnya anggaran yang dinilai, tetapi juga kebermanfaatannya.
CB: PRZ
