Tersengat Listrik, Petani Bualemo Tewas

LUWUK — Kepolisian Sektor Polsek Bualemo melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan mayat seorang petani bernama Paryadi (47) di area perkebunan Desa Tikupon, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 19.30 WITA.

Peristiwa itu bermula ketika istri korban merasa cemas karena suaminya belum juga pulang ke rumah sejak berpamitan pergi ke kebun pada pagi hari. Hingga waktu Maghrib, korban tak kunjung kembali.

Karena khawatir terjadi sesuatu, sang istri bersama sejumlah warga kemudian berinisiatif mencari korban ke area kebun miliknya. Saat tiba di lokasi, mereka dikejutkan dengan kondisi korban yang sudah meninggal dunia terbaring di atas kabel dekat pagar kebun.

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Bualemo langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. Polisi menduga korban meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik yang dipasang di pagar kebun untuk menjerat atau mengusir hama.

Kapolsek Bualemo, IPTU Alwi Polii menjelaskan, berdasarkan keterangan istri korban, aliran listrik di pagar kebun itu sudah lama dipasang untuk menghalau hama yang masuk ke area perkebunan.

“Menurut keterangan istri korban bahwa suaminya sudah lama memasang aliran listrik di pagar kebun untuk jerat atau usir hama,” ujar IPTU Alwi Polii. Polisi kemudian mengevakuasi jenazah korban dari lokasi kejadian menuju rumah duka yang berjarak sekitar 500 meter dari kebun.

Dari hasil pemeriksaan awal, korban diduga sedang membersihkan area lahan sebelum akhirnya tersengat arus listrik dari pagar kawat yang terpasang di sekitar kebun.

Pihak keluarga menerima peristiwa tersebut dengan ikhlas dan menolak dilakukan autopsi. Almarhum dimakamkan pada Minggu (24/5/2026) pukul 10.00 WITA.

CB: HJR