Jalan Trans Sulawesi Diblokade, Keluarga Korban Pengeroyokan Bakar Ban

LUWUK — Aksi bakar ban sempat memblokade Jalan Trans Sulawesi di dua titik wilayah Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, menyusul kekecewaan keluarga korban dugaan pengeroyokan terhadap penanganan kasus oleh kepolisian, Senin (25/5/2026).

Kepala Bagian Operasi Polres Banggai, Komisaris Polisi Zulkifli, mengatakan aksi tersebut dilakukan keluarga korban karena menganggap proses penyelidikan berjalan lambat. “Pihak keluarga korban meluapkan kekesalan dengan melakukan aksi bakar ban di jalan Trans Sulawesi, tepatnya di pertigaan SDN Maahas dan perempatan Kadompe,” ujar Zulkifli.

Menurutnya, laporan dugaan pengeroyokan baru diterima polisi sekitar empat hari lalu. Meski begitu, polisi memastikan penanganan perkara tetap berjalan sesuai prosedur hukum.

Zulkifli menjelaskan, penyidik masih melakukan proses pemeriksaan dan pendalaman kasus. Namun, ia tidak menjabarkan secara rinci identitas korban maupun waktu kejadian pengeroyokan tersebut.

“Kami memahami kekecewaan masyarakat. Tetapi, penanganan kasus tetap harus melalui mekanisme dan tahapan penyidikan,” katanya.

Sementara itu, informasi yang berhasil dihimpun, masyarakat yang ditemui mengatakan, bahwa pelaku pengeroyokan sebanyak tiga orang dilepas begitu saja atau tidak ditahan polisi. Hal inilah yang memicu aksi bakar ban.

Aksi pembakaran ban dilakukan di dua sisi jalan hingga sempat mengganggu arus lalu lintas di jalur Trans Sulawesi. Polisi kemudian turun ke lokasi untuk memadamkan api dan membuka akses jalan yang tertutup.

Setelah petugas melakukan penanganan di lokasi, arus kendaraan kembali berjalan normal. Polres Banggai memastikan kasus dugaan pengeroyokan itu akan ditangani secara serius sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

CB: SLV