PALU — Antrean panjang di kantor Samsat untuk membayar pajak kendaraan bermotor perlahan bisa menjadi cerita lama. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tengah menyiapkan layanan digital yang memungkinkan masyarakat mengecek hingga membayar pajak kendaraan tanpa harus datang dan mengantre di kantor Samsat.
Terobosan itu hadir melalui aplikasi Bapenda Mobile Sulteng, yang saat ini masih dalam tahap pengembangan. Kepala Bapenda Sulteng Andi Irman yang disadur dari Antara Sulteng mengatakan, masyarakat sudah dapat menggunakan aplikasi tersebut untuk mengetahui besaran pajak kendaraan sekaligus tunggakan yang harus dibayarkan. “Melalui aplikasi Bapenda Mobile Sulteng ini, masyarakat bisa langsung memasukkan nomor plat kendaraannya dan akan muncul berapa yang harus dibayar, berapa yang menunggak,” kata Andi Irman di Palu, Senin (10/8/2026).
Cara kerjanya sederhana. Pemilik kendaraan cukup memasukkan nomor polisi kendaraan ke dalam aplikasi. Sistem kemudian menampilkan informasi mengenai kewajiban pajak kendaraan yang harus dibayarkan. Bagi masyarakat, fitur ini memberi satu keuntungan penting. Tidak perlu datang ke Samsat hanya untuk mengetahui berapa uang yang harus disiapkan.
Namun, Bapenda belum berhenti pada tahap pengecekan. Dalam waktu dekat, aplikasi tersebut akan dilengkapi fitur pembayaran pajak kendaraan. Jika fitur itu sudah berjalan, masyarakat dapat membayar PKB secara digital menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Sistem pembayaran tersebut nantinya dapat digunakan melalui seluruh perbankan yang mendukung transaksi QRIS. Artinya, proses yang selama ini membutuhkan perjalanan ke kantor Samsat, mengambil antrean, kemudian melakukan pembayaran, diarahkan menjadi layanan yang dapat dilakukan dari mana saja.
Bagi masyarakat yang tetap memilih pembayaran secara langsung, Bapenda Sulteng juga menghadirkan layanan drive-thru. Melalui layanan tersebut, wajib pajak tidak perlu turun dari kendaraan. Pembayaran dilakukan dengan memindai barcode yang tersedia. Model pelayanan ini memangkas tahapan yang dianggap tidak perlu dan membuat proses pembayaran lebih cepat. Bapenda menilai digitalisasi bukan hanya mengikuti perkembangan teknologi. Langkah tersebut juga berkaitan dengan transparansi pelayanan publik.
Andi Irman mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat tidak semakin sulit ketika memenuhi kewajiban pajaknya. “Kami berupaya bagaimana supaya pelayanan kepada masyarakat itu kita tingkatkan terus. Jangan sampai masyarakatnya jadi susah nantinya. Tujuannya sebenarnya untuk transparansi dan digitalisasi,” ujarnya.
Meski terdengar menjanjikan, digitalisasi pelayanan pajak kendaraan tetap memiliki pekerjaan rumah. Aplikasi harus mudah digunakan, informasi pajak harus akurat, transaksi harus aman, dan masyarakat harus mendapatkan kepastian ketika pembayaran berhasil dilakukan. Sebab, teknologi hanya akan berarti jika benar-benar membuat urusan masyarakat lebih mudah.
CB: PRZ
