Ratusan Rumah Layak Huni Sudah Kantongi SK

LUWUK — Harapan masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah untuk mendapatkan rumah layak huni menemukan titik terang. Sebanyak 100 unit rumah telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Namun, angka tersebut belum menggambarkan keseluruhan kebutuhan. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Banggai masih menunggu proses untuk 200 unit rumah yang saat ini berada dalam tahap verifikasi kementerian. Di saat yang sama, pemerintah daerah kembali mengusulkan 350 unit rumah melalui aplikasi kementerian.

Jika seluruh usulan tersebut mendapat persetujuan, terdapat 650 unit rumah yang berpotensi masuk dalam program pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat di Kabupaten Banggai.

Kepala Dinas Perkimtan Banggai, Mulsandi, mengatakan usulan tersebut tersebar di 24 kecamatan. Keterangan itu disampaikan Mulsandi di Kantor DPRD Banggai setelah mengikuti rapat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Menurut Mulsandi, pemerintah daerah tidak mengelola langsung anggaran pembangunan rumah tersebut. Pendanaan berasal dari APBN, sedangkan pelaksanaan pembangunan menggunakan mekanisme swakelola. “Pendanaannya dari APBN langsung dengan pelaksanaan swakelola. Kami hanya memasukkan data ke kementerian,” kata Mulsandi, Rabu (2/8/2026).

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa posisi pemerintah daerah dalam program ini lebih banyak berada pada tahap pendataan dan pengusulan calon penerima. Keputusan akhir mengenai bantuan berada di tangan kementerian. Karena itu, proses verifikasi terhadap 200 unit dan usulan 350 unit baru menjadi tahap penting. Data penerima harus benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat yang membutuhkan.

Pemerintah daerah juga menghadapi tantangan untuk memastikan data yang disampaikan kepada kementerian akurat, lengkap, dan tidak salah sasaran. Sebab, ketika bantuan rumah menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, kesalahan data bukan hanya persoalan administrasi. Kesalahan tersebut dapat membuat warga yang seharusnya menerima bantuan justru harus kembali menunggu.

Dengan 100 unit yang sudah mendapatkan SK, 200 unit dalam proses verifikasi, dan 350 unit yang masih berstatus usulan, masyarakat kini menunggu kapan rumah-rumah tersebut benar-benar berdiri dan ditempati.

CB: PRZ