Empat Pemuda Diamankan Polisi

LUWUK — Tengah malam yang seharusnya menjadi waktu untuk beristirahat justru dimanfaatkan empat pemuda untuk berkumpul di samping Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai.

Mereka diduga mengisap lem Fox untuk mendapatkan efek “nge-fly” atau sensasi melayang. Aksi tersebut akhirnya terhenti setelah polisi mendatangi lokasi pada Rabu dini hari, 12 Agustus 2026, sekitar pukul 01.00 WITA. Petugas Polsek Luwuk, Polresta Banggai, mengamankan keempat pemuda tersebut setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat Call Center 110 Polresta Banggai.

Kapolsek Luwuk AKP Muh. Asdar mengatakan, polisi langsung merespons laporan tersebut dengan mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat berkumpul para pemuda. “Kami merespons laporan adanya sekelompok pemuda yang diduga melakukan pesta lem fox,” kata Asdar.

Saat melakukan pemeriksaan, petugas menemukan beberapa kaleng lem Fox yang diduga digunakan oleh mereka. Meski tidak berujung pada proses hukum, polisi tidak membiarkan keempat pemuda tersebut begitu saja. Petugas memberikan pemahaman mengenai bahaya dan dampak buruk penyalahgunaan lem, kemudian membubarkan mereka dan meminta masing-masing segera pulang ke rumah.

Asdar menegaskan, para pemuda tersebut juga mendapat teguran keras agar tidak mengulangi perbuatannya. “Mereka diberikan teguran keras agar tidak lagi mengulang tindakan serupa dan dibubarkan untuk segera meninggalkan tempat tersebut,” tegasnya. Polisi mengingatkan keluarga agar tidak menutup mata terhadap perubahan perilaku anak, termasuk kebiasaan pulang larut malam dan memilih tempat-tempat sepi untuk berkumpul.

Asdar meminta orang tua memperketat pengawasan terhadap pergaulan anak-anak mereka, terutama pada malam hari. “Jangan sampai anak-anak terjerumus dalam hal-hal yang merugikan,” tambahnya.

CB: SLV